Jakarta –
Organisasi Maritim Internasional (IMO) secara resmi telah menetapkan pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai Wilayah Laut Sensitif Khusus (PSSA).
PSSA didirikan dengan mengeluarkan Resolusi IMO MEPC No. 396(82) pada penutupan sesi ke-82 Marine Environment Protection Committee (MEPC) pada Jumat (4/10) waktu setempat di kantor pusat IMO di London, Inggris.
Hendry Ginting, Direktur Pelayaran dan Kelautan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) sekaligus Ketua Delegasi Republik Indonesia (HoD) ke IMO, mengatakan keputusan ini tidak lepas dari keseriusan pemerintah. upaya dalam persiapan. selama pelaksanaan proposal dan dokumen yang diperlukan.
Ia mengatakan usulan Indonesia diapresiasi oleh negara-negara anggota IMO karena memberikan data pendukung yang komprehensif mengenai kondisi keanekaragaman hayati, lingkungan, sosial ekonomi, dan budaya Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.
“Pada pertemuan ini kami menyampaikan usulan untuk menetapkan wilayah kepulauan Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA sebagai tindak lanjut SCA Selat Lombok tahun 2019. Alhamdulillah usulan kami sudah disetujui IMO,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (6/10/2024).
Ginting menjelaskan, PSSA di Nusa Penida dan Gili Matra merupakan pencapaian yang signifikan dan menunjukkan komitmen serta kerja sama pemerintah dan dunia internasional untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan menjaga lingkungan laut.
Indonesia Penerapan PSSA di Indonesia akan memastikan bahwa pemangku kepentingan internasional dan domestik meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan lingkungan laut, serta meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan untuk melindungi lingkungan laut. Kekayaan laut di kedua wilayah tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antony Arif Priadi mengucapkan terima kasih kepada delegasi Republik Indonesia yang berhasil mewakili misi pemerintah Indonesia sebagai Kepulauan Nusa Penida dan Gili Matra. PSSA dalam Sidang IMO MEPC ke-82.
Dikatakannya, dengan disetujuinya usulan Indonesia untuk menetapkan pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA, maka Indonesia menjadi negara ke-19 yang mendirikan PSSA dan negara Asia kedua yang memiliki PSSA yang didirikan oleh IMO setelah Filipina.
“Kami berharap hal ini dapat membuka peluang pembentukan PSSA di wilayah lain di Indonesia yang memiliki kondisi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan sosial ekonomi yang sama serta rentan terhadap dampak pelayaran internasional,” tutupnya.
Sebagai informasi, pertemuan MEPC ke-82 digelar pada 30 September hingga 4 Oktober 2024 di kantor pusat HMO di London, Inggris. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota HMO, termasuk Indonesia.
Delegasi Indonesia yang hadir secara fisik dipimpin oleh Direktur Pelayaran dan Kelautan, serta perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Navigasi, Departemen Hukum dan KSLN, Atase Perhubungan London, Kementerian Perhubungan. Luar Negeri. , KBRI London, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, Kantor Klasifikasi Indonesia dan Institut Teknologi Sepuluk Nopember (ITS) Surabaya. (kilo/kilo)