Jakarta –
Alia Masad dan Tariq Khalilinter berkompromi dengan penjahat yang mencemarkan nama baik dan memfitnah mereka. Pelaku adalah seorang wanita berusia 62 tahun.
Saat ditanya kemungkinan perdamaian, keduanya tak menjawab dan hanya diwakili pengacaranya, Ragado Sanggun.
“Padahal kalau kita bilang perdamaian itu mungkin, kita kembalikan ke penyidik, kita hormati aturan hukum yang ada di sini, dan mungkin nanti penyidik akan mendalami persoalannya dan menentukan apakah itu kasus yang berjasa atau tidak. ,” kata Ragdo. Sanggun di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Terkait hal itu, Sangun juga menegaskan kliennya ditemukan dan disusupi hanya oleh satu pelaku. Sedangkan Aaliyah dan Tariq memiliki tiga akun media sosial yang melakukan hal serupa dan dilaporkan.
“Perlu diketahui, ada beberapa akun yang kami laporkan, namun yang terdeteksi hanya satu akun,” kata Sangun.
Suami Alia, Tariq, juga marah setelah bertemu dengan penjahat tersebut. Sebab, dia tidak terima dengan fitnah terhadap Masjid Al-Alia dan menyebarkannya secara luas di media massa.
Meski demikian, Tariq dan Aaliyah tetap menjaga emosi selama mediasi dan proses hukum berjalan lancar. “Video: Tutup Pintu Perdamaian, Tariq-Aliyah Masih Ubah Rumor Menjadi Hukum” (babi/kucing)