Jakarta –
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 mengatakan pengumuman organisasi Kadin karena Majelis Umum Nasional (Munaslub) melanggar kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie .
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia Dhaniswara Harjono mengatakan Kadin Indonesia terus mengikuti kesepakatan yang dibuat pada pertemuan Jumat, 27 September 2024.
“Pernyataan administratif tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani keduanya. Kami tidak tahu dan tidak ikut serta dalam proses penetapan tingkat administrasi dan bertanya. Kadin Indonesia sudah dan perjanjiannya pada 27 September 2024. kata Dhaniswara dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut disepakati akan diadakan Majelis Nasional (Munas) usai pemilihan presiden dan presiden untuk menyelesaikan krisis di Kadin. Perjanjian yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani serta ditandatangani tersebut bertujuan untuk menjaga kehormatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Perubahan AD/ART Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
“Dalam perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, semua pihak sepakat untuk mempertahankan kekuasaan organisasi melalui pelaksanaan Kongres Nasional yang akan dilaksanakan setelah terpilihnya presiden terpilih saat ini berdasarkan instruksi pemerintah, kami sedang menyelesaikan persiapan Rapimnas Munas IX Kadin Indonesia,” kata Dhaniswara.
Saat ini, Wakil Ketua Pengurus Kadin Indonesia Eka Sastra mengatakan, segala tindakan yang diambil, termasuk keputusan otoritas, akan selalu mengacu pada pasal-pasal Konvensi dan Peraturan (AD/ ART) DPR RI. Perdagangan dan Industri.
Oleh karena itu, kami menghimbau pihak lain untuk tidak bingung dan hanya mengacu pada informasi resmi yang diberikan oleh Kamar Dagang dan Industri India, demi menjaga reputasi baik dan jujur Kamar Dagang India sebagai mitra strategis pemerintah, kata Eka Sastra. (tangan/kilogram)