Jakarta –
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indra buka suara atas laporan Nikita Mirzani kepada pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Nikita dan pengacaranya mengungkap pacar putrinya, LM, pada Jumat (3/10/2024).
Laporan tersebut terkait pengungkapan data pribadi, termasuk hasil USG yang dipublikasikan Razman dalam jumpa pers pada 20 September 2024.
Benar, pada hari ini, Jumat 3 Oktober 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang perempuan berinisial NM terkait dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sesuai Undang-Undang 27 Tahun 2022 tentang Keamanan Pribadi. data Pasal 67 ayat 2 digabung dengan pasal 65 ayat 2,” kata Ade Ary di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2024).
Oleh karena itu, kejadian yang dilaporkan Nona NM itu menyangkut pelanggaran perlindungan data pribadi, ujarnya.
Yang menampakkan dirinya adalah Razman. Nikita sakit hati dengan Razman yang membeberkan hasil negatif kehamilannya kepada LM.
“Yang terungkap itu inisial Pak RAN. Pelapor terluka karena saksi menunjukkan gambar USG anak korban atau tulisan anak korban,” ujarnya.
Polisi kemudian akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas laporan tersebut. Polisi juga akan mengambil keterangan terkait dari Nikita dan pihak terlapor.
“Laporannya sudah kami terima, setelah itu kami akan melakukan penyidikan secara menyeluruh. Wajib kami laporkan bahwa setiap laporan polisi yang masuk ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami di Reskrim, baik terkait dengan tindak pidana narkoba, tindak pidana di bidang kepolisian. Bareskrim, Kegiatan Kriminal di Bareskrim, semua itu akan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, untuk mulai mengukur dari tingkat yang lebih dalam, artinya informasi berupa interpretasi dari pelapor, korban, dan saksi. oleh pelapor sebagai korban,” tutupnya. Simak video “Video: Alasan Nikita Mirzani Bongkar Razman Nasution” ( fbr/tia)