Batavia –
Gus Zizan dan Camila Assi Sifa resmi menikah pada 4 Oktober 2024. Namun pernikahan keduanya dilangsungkan di depan umum karena Camilla baru berusia 17 tahun.
Pada tahun tersebut Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tentang Perkawinan Tahun 2019, pernikahan hanya diperbolehkan jika seorang pria dan seorang wanita telah berusia 19 tahun. Hal ini pun memicu kontroversi di kalangan netizen.
Pernikahan di bawah usia 19 tahun tidak dianjurkan karena alasan kesehatan. Ada berbagai risiko yang bisa sangat berbahaya bagi wanita.
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Thomas Chayadi, SPOG menjelaskan, kanker serviks merupakan salah satu risiko bagi wanita yang menikah di usia muda.
“Kalau dia masih muda, dia juga berisiko (kanker serviks), apalagi kalau dia tidak mendapat vaksin HPV. Setelah menikah, dia mungkin berisiko terkena kanker serviks atau kanker serviks di kemudian hari. Wanita yang lebih tua,” kata dr. . jelas Thomas saat dihubungi ANBALI NEWS, Senin (7/10/2024).
Senada, dokter spesialis kebidanan-ginekologi Dr. Federico Monte Cristo, SPOG, menunjukkan bahwa berhubungan seks di usia muda bisa memicu kanker serviks. Selain itu, ada risiko terkena herpes dan penyakit menular seksual lainnya.
“Perhubungan intim sebelumnya pada usia menikah merupakan faktor risiko utama terjadinya kanker serviks,” ujarnya.
Kondisi inipun tidak serta merta terlihat. Secara teori, tanda atau gejala kanker serviks baru muncul setelah 5-10 tahun.
“Dan setelah 10 hari, dia mulai merasakan keputihan berbau busuk, darah, dan pendarahan non-menstruasi. Nah, barulah lesi kanker serviks bisa terdeteksi,” ujarnya. Frederick menjelaskan.
Berikutnya: Mereka yang berisiko mengalami pendarahan dan komplikasi selama kehamilan Saksikan video “Kementerian Kesehatan serukan pengenalan pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah menengah” (sao/naf)