Jakarta –
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid membuat laporan kepada pengacara Razman Arif Nasoshan dan Wadel Badjadi. Hal yang dilaporkan Nikita terkait informasi pribadi soal sebaran data USG putrinya, LM.
“Saya baru saja melapor ke Nikita tentang dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU Nomor 27 Tahun 2022. Dimana dalam Pasal 4 ditentukan penyebutan data pribadi tertentu mengandung, misalnya data dan informasi kesehatan. berdasarkan Pasal 65 “Perbuatan orang yang menyebarkan diatur dalam undang-undang tentang perlindungan data Anda,” pada Kamis (3/10/) 2024).
Nikita Mirzani pun angkat bicara dan menyebut Razman membocorkan informasi pribadinya hingga bisa digunakan publik.
“Tidak perlu perkenalan ya, hari ini saya sudah datang ke polsek setempat untuk melapor ke RAN Dr Razman Nasushan. Karena ada yang tidak boleh dipublikasikan, diberitahukan ke masyarakat umum, sampai ke jurnalis. cari untuk kepentingan umum,” kata Nikita Mirzani.
Nikita menyebut usia LM masih muda. Jadi Razman layak untuk dilaporkan. Karena usianya yang masih muda, segala sesuatunya harus bergantung pada izin orang tuanya, dalam hal ini Nikita Mirzani.
“Jadi, mungkin itu yang dipikirkan Razman saat itu, ‘Oh, aku baik-baik saja, aku bisa memberimu segala macam bukti,’ dia tidak memikirkan implikasinya nanti atau dia tidak berpikir, “Oh ya , kalau saya siarkan itu, di negara itu ada undang-undangnya kan?”
Detail informasi pribadi hasil USG terungkap pada 20 September 2024 dalam pertemuan dengan jurnalis Vidal dan Razman.
“Semua mitra kami ada di sana, dan ini yang harus kami atasi karena UU 27 Tahun 2022 langsung mengatur batasan-batasan dan apa yang diatur dalam undang-undang, salah satunya adalah informasi pribadi. nama. Sobat, ini semua tidak bisa dibagikan termasuk informasi kesehatan, biar diketahui semua orang, makanya Nikita datang untuk sadar,” kata Fahmi.
Simak video “Video: Alasan Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution” (fbr/wes)