Jakarta –
Calon gubernur nomor urut 2 Jakarta, Dharma Pongrekun menjadi sorotan usai melontarkan pernyataan kontroversial soal COVID. Salah satu poin yang disampaikan sejumlah kandidat adalah pandemi COVID-19 merupakan agenda luar negeri.
“Pandemi ini merupakan agenda tersembunyi pihak asing untuk merebut kedaulatan negara. Nah, bangsa ini sepertinya rapuh sehingga perlu mengikuti kondisi, kenapa tidak Tofiq, mengapa mengikuti COVID?” kata Dharma dalam acara tersebut. Debat calon gubernur DKI Jakarta digelar di JIExpo, Kemayaran, Jakarta pada Minggu (10/6).
Ia memberikan beberapa alasan. Misalnya kenapa PCR dilakukan dengan cara menutup mulut yang tidak layak dan bukan dengan mengambil sampel air liur.
Terkait pernyataan soal tes COVID yang disampaikan Dharma Pongrekun, mantan direktur Divisi Penyakit Menular Asia Tenggara WHO, Prof. Tyandra Yoga Aditama menjelaskan, tes reaksi berantai polimerase atau PCR merupakan prosedur skrining yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan genetik. bahan dari bakteri atau virus. Tes PCR dapat digunakan untuk mendeteksi berbagai virus tidak hanya selama pandemi.
“Ada pandemi atau tidak, PCR bisa digunakan untuk mendeteksi materi genetik bakteri atau virus,” kata Profesor Tiandra saat dihubungi ANBALI NEWS, Senin (7/10/2024).
Terkait penamaan COVID-19, Prof Ciandra mengatakan ada proses dan tujuan yang berbeda dalam penamaan virus dan penyakit. Sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyakit diberi nama yang memungkinkan terjadinya diskusi mengenai pencegahan, penyebaran, penularan, keparahan dan pengobatan penyakit.
“Kalau istilah COVID tentu singkatannya adalah penyakit virus corona seperti yang disebutkan oleh WHO. Contoh lain yang menggunakan nama ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Nipah (NVD),” imbuhnya.
Kesiapsiagaan dan respon terhadap penyakit manusia merupakan peran WHO, oleh karena itu penyakit ini secara resmi diberi nama oleh WHO dalam International Classification of Diseases (ICD).
Selanjutnya, pada 11 Februari 2020, WHO mengumumkan “COVID-19” sebagai nama penyakit virus yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, mengikuti pedoman yang sebelumnya dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dan Organisasi Pangan dan Pertanian. Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO). Saksikan video “WHO peringatkan infeksi Covid-19 belum berakhir” (kna/naf)