Lagi! Kemenkes Bekukan PPDS FK Unsrat-RS Kandou terkait Dugaan Bullying-Pungli

Jakarta –

Setelah Kementerian Kesehatan RI mengetahui adanya kejadian pelecehan tersebut, Kementerian Kesehatan RI menunjuk Profesor Dr. Program Penelitian Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (UNSRT).

Setidaknya ada tiga gagasan yang melatarbelakangi pemberhentian sementara FK Unsrat, antara lain penggalangan dana di luar biaya pendidikan. Peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Khusus) Senior menjadi ancaman bagi anak kecil.

Azhar Jaya, Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya, Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, mengajukan permohonan PPDS kecil penyakit dalam, PPDS senior hingga PPDS kecil untuk pembayaran atau pungutan liar dalam negeri. obat-obatan. 5 Oktober.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril membenarkan surat tersebut. “Iya betul, sama halnya dengan Undip. Kita terapkan untuk memberikan ruang perbaikan FK yang tepat,” ujarnya kepada ANBALI NEWS, Selasa (8/10/2024).

Kementerian Kesehatan RI disebut telah mengeluarkan teguran sebelum akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara program studi penyakit dalam FK Unsrat. Namun, penindasan dikatakan terus berlanjut.

“Meski sudah ada peringatan dari Kementerian Kesehatan, namun kejadian penganiayaan masih terus terjadi. Peristiwa penganiayaan merupakan bentuk intimidasi, penganiayaan, dan kekerasan terhadap anak di bawah umur PPDS,” kata Front Azhar.

Azhar menegaskan, berlanjutnya ancaman menunjukkan semakin tingginya ancaman di kalangan FK.

“Pejabat tinggi PPDS, DPJP, dan pengawas memahami bahwa kejadian pelecehan sering terjadi dalam pendidikan kedokteran dan sering terjadi di tempat lain,” lanjut surat itu.

Mempertimbangkan ketiga faktor di atas, Kementerian Kesehatan RI mengambil keputusan sementara mengenai kerja sama antara RSUP Kandou dan FK Unsrat.

Oleh karena itu, diperintahkan untuk menghentikan sementara perjanjian kerja sama antara Prof. Dr. Manado untuk mencegah adanya korban jiwa, demikian bunyi surat terkait.

Kementerian Kesehatan RI meminta penghentian sementara program studi penyakit dalam FK Unsrat seminggu setelah surat tersebut diterbitkan. Simak video “IDI Sebut Pelecehan di PPDS Akibat Gagal Bayar Peserta” (naf/up)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top