Nama Calon Menteri Penerimaan Negara Sudah di Kantong Prabowo

Jakarta –

Presiden baru terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Pendapatan Negara. Sebenarnya, saat ini sudah ada satu orang yang dilantik menjadi Menteri Negara Pendapatan.

Informasi tersebut disampaikan Hashim S., CEO Arsari Group sekaligus adik dari Prabowo Subianto. Hal itu dibocorkan oleh Jojohadikusumo. Hal ini sedikit berbeda dengan rencana sebelumnya yang menyebutkan akan dibentuk badan pendapatan negara.

“Esta Sita ke-8 itu Badan Pendapatan Negara. Itu Kementerian Pendapatan Negara. Menteri-menterinya sudah ada,” kata Hashim dalam diskusi ekonomi bersama para pengusaha senior internasional di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Hashim mengatakan, Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakah mempunyai cita-cita besar untuk mencapai rasio pendapatan pemerintah mencapai 23% dari produk domestik bruto (PDB) NKRI.

“Yang jelas, Prabowo-Gibran akan mengincar rasio pendapatan pemerintah sebesar 23 persen PDB, ini angka tim saya,” ujarnya.

Menurut dia, target tersebut tidak serta merta bisa terealisasi. Hal ini berdasarkan informasi dari Bank Dunia yang menyatakan bahwa potensi pendapatan pemerintah Indonesia bisa jauh lebih tinggi tanpa menaikkan tarif pajak khususnya tarif pajak.

Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menerapkan aturan agar seluruh wajib pajak dapat membayar pajaknya. Menurut dia, dengan cara ini tidak akan ada manipulasi terhadap pendapatan negara.

Upaya penegakan aturan ini dilakukan dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan teknologi informasi (IT). Hashim optimistis Indonesia mampu melampaui rasio penerimaan pajak Kamboja yang sudah berada di angka 18%, bahkan Vietnam yang sudah mencapai 23% produk domestik bruto (PDB).

“Ini masalah waktu dan kemauan. Caranya pakai IT pakai AI dan kita akan mencapai 23%, kami tunjukkan, Bank Dunia siap membantu kami mencapai 18%, kami akan menutup kebocoran tanpa menambah kebocoran. tarif pajak,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah berikutnya juga berencana mengurangi pajak perusahaan dari 22% menjadi 20%, serupa dengan tarif di Singapura dan Hong Kong.

“Harusnya kita turunkan tarif pajak dari 22% menjadi 20% dalam waktu dekat, mendekatkan diri ke Singapura dan Hong Kong. Saya ingin tekankan kepada rekan-rekan pengusaha untuk tidak khawatir dengan pajak, tidak akan ada kenaikan tarif pajak, tapi pemerintah ingin semua wajib pajak membayar pajak,” kata Hashim. (shc/kg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top