Jakarta –
Edward Akbar akhirnya buka suara soal dugaan ketenangan hati Kimberly Ryder usai melalui sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dalam Instagramnya, Edward Akbar menyebut tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, hal tersebut merupakan kebohongan yang luar biasa.
Datacom telah mendapat izin dari Edward Akbar untuk mengutip pernyataan dari Instagram.
“Ini kebohongan yang tidak bisa dipercaya, distorsi dari apa yang terjadi dan kebenaran yang sebenarnya. Dan saya punya banyak CCTV,” kata Edward Akbar di Instagramnya, dilihat ANBALI NEWS, Rabu (16/10/2024).
Menurutnya kejadian seperti itu tidak terjadi. Ia pun bingung karena dituduh menyandera istrinya.
“Ada tuduhan pantangan di Bali, padahal tidak ada pantangan sama sekali, saya dan anak-anak ada di rumah, dan ayah saya datang bersama seorang perempuan dengan bambu dan ingin memukul dan mengancam saya, untung polisi menyelamatkan saya. dipukuli karena pengaduan terkutuk yang diajukan terhadap saya oleh seseorang yang hadir di sana,” tambahnya.
Ayah dua anak ini pun menanyakan alasan ponselnya disita. Edward Akbar pun mengatakan, dirinya memiliki bukti CCTV atas tuduhan tersebut.
“Ponsel saya disita paksa oleh mereka, kenapa harus disita? Saya tidak pernah/mungkin mendapat hak asuh atas istri saya, apalagi anak-anak saya di rumah. Bagaimana saya bisa mendapatkan hak asuh atas istri saya? Bolehkah saya ambil? Bukti hari ini, 16 Oktober 2024 dihadirkan penggugat dalam gugatan “Saat ini penggugat hanya berwujud video lisan dan rumahan serta foto. Ini harus saya tekankan karena pencemaran nama baik tidak bisa ditolerir,” ujarnya.
Bukannya saya tidak ingin menikah, aktor tersebut mengatakan dia akan memperjuangkan keadilan.
Katanya, “Saya akan memperjuangkan keadilan dan fakta. Saya punya puluhan bukti CCTV, LP ini saya buat selama ini untuk menghancurkan ibu anak saya? Astaghfirullah. Istiqoma. Bismillah ya Rab.”
Disclaimer Advokat Edward Akbar
Sebelumnya, Kimberly Ryder bersaksi di sidang perceraian dan memberi tahu Edward Akbar tentang hukuman penjaranya di Bali.
Namun melalui kuasa hukumnya, Jundri R. Melalui Beirut, Edward Akbar membantah kejadian terlarang tersebut.
“Tidak ada hukuman penjara. Sebaliknya, Kimberly melalui ayahnya (Nigel) dan seorang wanita yang tidak mengenal Edward menuduh ada hukuman penjara di rumah Edward di Bali,” Jundri R. Beirut kepada ANBALI NEWS, Rabu (16). /10/2024).
Berdasarkan keterangan pengacaranya, saat itu ayah Kimberly Ryder datang membawa bambu dan membuat keributan di dalam rumah.
“Mereka datang dengan membawa tongkat bambu untuk memukuli klien kami. Polisi datang dan mengambil alih situasi, termasuk menangkap klien kami Nigel yang mencengkeram kerah bajunya dan hendak memukul Edward memegang paksa ponselnya,” jelas Jundri R.
Penangkapan yang dijelaskan Kimberly Ryder ditolak karena Edward Akbar juga ada di rumah bersama anak-anaknya.
Dia menyimpulkan, “Bagaimana kamu bisa abstain ketika (Edward) ada di rumah bersama anak-anak kesayangannya.”
Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka berdua dikaruniai dua orang anak yang kini diasuh oleh Kimberly Ryder.
Pada 21 Juli 2024, Kimberly Ryder tiba-tiba mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar. Selain mengajukan gugatan cerai, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencurian mobil. Tonton video “Video: Edward Akbar memberikan rincian tambahan tentang tuduhan KDRT anak Kimberly” (Wes/Pus)