Jakarta –
Seorang gadis muda yang tinggal di kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena memberikan obat keras kepada anak kecil yang diasuhnya. Saat ditanyai mengenai terdakwa NB, dia mengaku sengaja memberikan deksametason dan antibiotik agar anak tersebut bisa dirawat.
“Terdakwa mengaku memberikan obat tersebut kepada korban untuk membuatnya gemuk, karena yang menggemukkan badan,” kata Kanit Reskrim Polda Jatim Kombes Farman kepada ANBALI NEWSJatim, Senin (14/10/2024). ).
NB diduga memberikan obat bius paksa kepada anak angkatnya mulai usia 1 tahun hingga usia 2 tahun 3 bulan. Pemberian obat kuat tersebut menyebabkan anak korbannya mengalami ketidakseimbangan hormonal.
Farman menambahkan, ibu korban bernama LK membawa anaknya ke dokter. Saat itu, dokter mengingatkan sang anak untuk mengonsumsi makanan karena berat badan korban mencapai 20 kg di usia 2 tahun 3 bulan.
Selain kelebihan berat badan, dokter juga mengatakan korban mengalami pembengkakan tidak normal di wajah dan badan.
Pada tanggal 29 Agustus 2024, pelapor (LK) memeriksa telepon seluler NB dan menemukan aplikasi Shopee dan Lazada yang digunakan untuk membeli tablet (sama seperti yang ditemukan SS). Kemudian, pelapor memeriksa rekaman CCTV pada Rabu (28/8). / 2024) pukul 13:12 WIB,” imbuhnya.
Dalam hal ini, dokter spesialis anak Dr. Ratih Puspita, SpA menjelaskan, pemberian obat steroid secara sembarangan dapat menimbulkan bahaya serius pada anak. Steroid seperti deksametason harus diberikan dengan hati-hati dan hanya di bawah pengawasan dokter.
“Jadi kalau pakai steroid dalam jangka waktu lama, kalau pakai steroid banyak efek sampingnya, salah satu efek sampingnya bisa juga insufisiensi adrenal,” kata Dr. Ratih pernah menghubungi ANBALI NEWS belum lama ini.
LANJUTKAN DI SINI (ketuk/ketuk)