Warga Mesir Ngamuk Gagal Nikahi Janda Pemalang, Berujung Dideportasi

Pemalang –

Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir dideportasi oleh kantor imigrasi Kelas 1 non-TPI Pemalang. Pasalnya, bule tersebut diduga meresahkan warga dengan mengancam menggunakan senjata tajam hanya karena tak mau menikah dengan seorang janda.

Andru Ashraf Ramzi Lintas (24), nama WNA tersebut, ditangkap petugas imigrasi di sebuah hotel di Pemalang pada Kamis (3/10). Usai diperiksa, Ashraf resmi dideportasi pada Kamis (10 Oktober 2024) ini. Deportasi dilakukan di bawah kendali Jagratara yang dikuasai asing sebagai bagian dari serangkaian operasi simultan dengan kendali pusat.

Kepala Badan Intelijen dan Imigrasi (Kasin) Kantor Imigrasi Pemalanga di Vashono, Kamis (10/10) menilai Ashraf dikenakan pasal 75(1) dan 78(1) Undang-Undang Keimigrasian 2011. .

“Hari ini Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang mendeportasi warga negara Mesir yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, khususnya Pasal 78 dan 75,” jelas Vashono.

Vashono mengatakan, pria asal Mesir ini melanggar izin tinggalnya yang sudah habis masa berlakunya (telah jatuh tempo). Selain mengandalkan informasi masyarakat, ia juga membuat keributan di kawasan Ampelgading Pemalang. Masuk dengan visa turis

Washono mengatakan Ashraf diketahui masuk ke Indonesia dengan visa turis pada 24 Agustus 2024. Izin tinggalnya habis pada 23 September 2024.

“Orang tersebut masuk (Indonesia) pada tanggal 24 Agustus, dimana dia menggunakan visa dan melakukan perjalanan wisata, dan setelah dilihat-lihat, kami pastikan masa berlaku orang tersebut telah habis sebelum tanggal 23 September, yaitu tanggal kadaluarsa 10. hari,” katanya.

“Yang dimaksud datang ke Indonesia, tujuannya untuk menikah dengan seorang perempuan, seorang janda dengan dua orang anak. Masih dalam pernikahan agama,” tambah Vashoneau.

Terungkapnya kasus Ashraf bermula dari laporan warga yang mengkhawatirkan kehadiran WNA di Ampelgading. Ashraf terungkap datang ke Indonesia untuk menikahi wanita beranak dua.

Namun karena merasa kondisi sulit, Ashraf kerap mengamuk dan mengancam warga. Faktanya, dia mengemudi dengan ugal-ugalan.

“Pertama kali kami mendapat informasi dari aparat setempat. Yang bersangkutan membuat keributan dengan mengancam keluarga sekitar. Ya, tujuan kedatangannya untuk pernikahan,” ujarnya.

Ashraf disebut marah karena akta nikah dianggap rumit untuk menikahi seorang janda asal Desa Kebagusan, Kecamatan Ampelgading, Pemalang.

Tonton video “Bocah Rusia “Kokong” akan dideportasi dari Bali bersama ibunya” (sym/sym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top