Apa Itu TDP? Ini Istilah yang Wajib Diketahui saat Beli Mobil Baru

Jakarta –

Membeli mobil baru merupakan momen yang paling dinantikan. Selain menyiapkan anggaran dan memilih mobil mana yang ingin dibeli, pelajari juga aturan-aturan yang umum dilakukan saat membeli mobil baru.

Istilah tersebut erat kaitannya dengan sistem pembayaran, mulai dari pembelian hingga persyaratan asuransi kendaraan. Jika Dtickers tidak mengetahui aturan tersebut, Anda akan kebingungan saat proses trading.

Karena penasaran, apa saja aturan umum saat membeli mobil baru? Baca selengkapnya tentang membeli mobil baru dari dealer di artikel ini

Pemilik kendaraan dihadapkan pada berbagai aturan yang sebelumnya tidak mereka sadari, terutama saat membeli mobil baru dari dealer melalui metode pembayaran kredit. Website Chevrolet melaporkan bahwa aturan berikut berlaku saat membeli mobil baru: 1. Biaya reservasi

Dikenal juga dengan istilah biaya reservasi atau biaya deposit, merupakan wujud keseriusan pelanggan dalam membeli kendaraan. Pada umumnya biaya reservasi diperuntukkan bagi pembelian kendaraan yang masih dalam tahap pre-order.

Nominal biaya pemesanan bisa berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, namun umumnya berkisar Rp 5-10 juta. Pembayaran biaya reservasi harus dilakukan langsung ke dealer secara tunai atau melalui transfer bank.2. Surat pemesanan kendaraan

Surat Pemesanan Kendaraan (CMB) adalah dokumen yang diberikan kepada calon pembeli sebagai tanda dimulainya pembayaran tagihan yang telah disepakati. Secara umum CMB berisi data pribadi pelanggan dan informasi kendaraan yang selanjutnya disesuaikan dengan BPKB dan STNK.3. Uang muka

Istilah ini mungkin terdengar asing bagi Dtickers. Down payment (DP) atau uang muka merupakan salah satu proses pembayaran pertama yang disepakati antara penjual dan pelanggan.

Berbeda dengan biaya reservasi yang jumlahnya relatif kecil, nominal XP merupakan jumlah yang besar yaitu kurang lebih 25-30% dari harga jual kendaraan yang dipilih.

Artinya, nasabah yang menggunakan uang muka pada saat bertransaksi harus melalui proses pembelian (penyewaan) kendaraan secara angsuran melalui lembaga keuangan. Jumlah uang muka

Total Uang Muka atau TDP disingkat jumlah uang muka yang ditambah dengan biaya pencadangan (biaya pelayanan pinjaman), asuransi kendaraan, dan angsuran pertama. Nominal TDP ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pihak yang mengadakan kontrak atau bank dengan nasabah yang membeli kendaraan.5. Menyewa

Sewa adalah perusahaan pembiayaan kendaraan yang terdaftar di Pejabat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi pelanggan yang membeli kendaraan secara kredit, pihak leasing membantu proses peminjamannya.

Pastikan Anda memilih perusahaan leasing yang andal. Namun secara umum penjual telah bekerja sama dengan banyak kontraktor dengan reputasi baik.6. Di dalam dan di luar jalan raya

Saat membeli kendaraan baru, kondisi jalan raya dan harga off-road sering kali ikut berperan. Apa artinya ini?

Oleh karena itu, harga on the road kerap ditawarkan sebagai paket pembelian kendaraan yang sudah termasuk pembelian STNK dan BPKB. Omong-omong, harga off-road adalah harga beli yang tidak termasuk dalam pembuatan dokumen-dokumen ini.

Oleh karena itu, harga kendaraan off-road umumnya lebih murah dibandingkan kendaraan road. Sekalipun harganya murah, surat-surat kendaraan harus ditangani sendiri oleh pedagang.7. Asuransi Total Loss (TLO) saja

Saat membeli mobil baru, yang terbaik adalah mengasuransikannya agar stripnya aman dan sehat. Selain itu, salah satu asuransi yang ditawarkan adalah Total Loss Only atau disingkat TLO.

Asuransi ini diberikan kepada pelanggan hanya jika kendaraannya mengalami kerusakan melebihi 75% dari kondisi aslinya.8. Asuransi semua risiko

Asuransi all risk disebut juga komprehensif, berbeda dengan asuransi TLO yang dapat memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan ringan, sedang, berat, atau tidak disengaja pada kendaraan.

Misalnya saja mobil yang baru dibeli mengalami kecelakaan sehingga menimbulkan goresan dan penyok di berbagai bagian bodi. Selain itu, kerusakan ditanggung oleh asuransi.

Asuransi all risk juga menjamin kerusakan akibat tindak pidana, termasuk biaya penarik. Oleh karena itu, DTIckers harus memilih jenis asuransi ini karena mencakup segalanya.

Inilah aturan yang perlu Anda ketahui saat membeli mobil baru. Saya harap ini dapat membantu para deticers. Tonton video “Mengapa Jarak Tempuh Menjadi Ukuran Mobil Bekas Berkualitas” (ilf/fds).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top