Kemenkeu Buka Suara soal Tuntutan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemengkeu) buka suara soal kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Isa Rahmatarvata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengatakan usulan ini akan diputuskan dalam peraturan pemerintah (PP).

Kementerian/lembaga terkait akan berdiskusi dan hasil akhirnya akan dikeluarkan dalam bentuk PP. Isa mengatakan, pembahasan mengenai KP akan segera dilakukan.

Kita tunggu saja JPnya. Kita harapkan bisa segera ada pembahasan soal PPnya, kata Isa kepada ANBALI NEWS, Senin (7/10/2024).

Hari ini Solidaritas Hakim Indonesia mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Kementerian Keuangan di gedung Mahkamah Agung. Isa juga hadir dalam pertemuan tersebut sebagai perwakilan Kementerian Keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, para hakim menuntut perbaikan kesejahteraan hakim, seperti peningkatan tunjangan dan kondisi.

Terkait persoalan tersebut, Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berjanji akan memberikan perhatian lebih terhadap kenaikan gaji hakim Indonesia. Gaji hakim tidak mengalami perubahan sejak tahun 2012 selama 12 tahun.

Hashim S., CEO Arsari Group dan saudara laki-laki Prabowo Subianto. Jojohadikusumo mengatakan, program kerja Presiden-Wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, khususnya Asta Sita, adalah memberikan penghargaan yang adil kepada aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memperbaiki pemerintahan ke depan, hingga gaji hakim.

“Hakim MA RI sudah 11 tahun tidak mendapat kenaikan gaji (hingga 2023). Jadi Pak Prabowo yang akan benahi. Kita harus memberikan kompensasi kepada aparat penegak hukum,” ujarnya dalam Diskusi Ekonomi Bersama Pengusaha Senior Internasional, lapor Mulyadi. Di Kadin Tower, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Sebagai informasi, Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan cuti bersama karena gaji dan tunjangan hakim belum dinaikkan selama 12 tahun.

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasiyed mengatakan, mereka akan berlibur bersama pada 7-11 Oktober 2024. Ia merasa kesejahteraan para hakim terabaikan.

“Gerakan cuti bersama di seluruh Indonesia akan dilakukan secara serentak oleh ribuan hakim pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Beberapa dari kita juga akan melakukan aksi simbolis di Jakarta sebagai protes terhadap kesejahteraan dan kemerdekaan. bertahun-tahun,- kata Fauzan Arrasiyid, perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia, merujuk pada ANBALI NEWSnews.

Salah satu syaratnya adalah Presiden Republik Indonesia segera menerbitkan Peraturan Pemerintah No. sejauh mana tugas profesional hakim. (memiliki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top