Jakarta –
Tiga operator seluler, KSL Akiata, Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison, telah berhasil menguji registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan biometrik wajah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengungkapkan aturan ini akan berlaku mulai tahun depan atau mulai 2025.
Tony Supriyanto, Direktur Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan, mengatakan keberhasilan ketiga operator seluler tersebut menunjukkan kesiapan industri dalam menerapkan aturan aktivasi biometrik nomor ponsel prabayar.
“Ketahuilah bahwa proses klien Anda sudah berjalan dan sistem sudah siap.” Artinya, jika mendaftar secara online atau langsung harus menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor KK (nomor kartu keluarga) serta face recognition,” kata Wayan saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. Senin (14 Oktober 2024).
Dengan tambahan autentikasi pengguna ponsel berupa pengenalan wajah, jelas Wayan, data pelanggan akan lebih akurat dibandingkan sebelumnya. Hal ini juga menjadi strategi terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi meski pendaftaran berdasarkan data nomor NIK dan KK.
Sehingga tidak ada lagi penipuan terkait registrasi prabayar sehingga nomornya tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah menggunakan nomor NIK dan KK serta face recognition,” jelasnya.
Meski proses percontohan pendaftaran kartu SIM menggunakan teknologi biometrik yang menggunakan pengenalan wajah, Wayan mengatakan proses penerapan aturan ini masih melalui proses yang panjang. Kedepannya pendaftaran ini akan diatur dengan peraturan teknis Dirjen PMI.
“Kita tinggal menunggu kesiapannya, menunggu kesiapan kita untuk sepakat dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) apakah Dukcapil siap atau tidak.” Dan masalahnya tidak semua orang mempunyai smartphone. Itu sebabnya kami secara bertahap beralih ke biometrik,” kata Vayan.
Tonton video “Operator seluler khawatir dengan operasional Starlink di Indonesia” (agt/agt)