Jakarta –
Brigjen Kurniawan Afandi, Irjen (Cementon) Kementerian Pertanian, mengatakan pihaknya akan menerima segala pemeriksaan dan pengaduan masyarakat. Ruang pengaduan telah dibuka melalui saluran pengaduan yang ada.
“Apapun yang masuk dalam saluran aplikasi akan kami selidiki, dan kami pastikan privasi pelapor terlindungi dengan baik,” kata Kurniawan yang turut serta dalam kerja sama Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertanian dalam menangani kejahatan korupsi. . Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan pada Jumat, 4 Oktober 2024, bertempat di Balai Pemeriksaan Umum Kementerian Pertanian.
Menurut Kurniawan, panel aduan ini merupakan keputusan pemberantasan korupsi yang diarahkan oleh Menteri Pertanian (Menton) Andy Amran Sulaiman. Mereka ingin Kementerian Pertanian menjadi kementerian bersih yang bisa melibatkan banyak pihak dan mengawasi pembangunan.
“Kami siap memantau internal dan eksternal Kementerian Pertanian, termasuk tindak lanjut pelanggaran etika personel. Jika ada, kami akan langsung mendekati otoritas terkait,” ujarnya.
Kini, lanjut Kurniawan, Kementerian Pertanian bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas terhadap Kantor Bidang Pelayanan dan Kebersihan (WBBM) serta pelayanan yang diberikan bagi pengembangan pertanian di Indonesia.
“Ini kebijakan yang Menteri ingin petani jelas untuk mencapai WBK dan WBBM. Jadi harus kita jaga,” ujarnya.
Di sisi lain, Irjen Kementerian Pertanian (Irgen Kemanton), Setyo Budianto mengajak masyarakat Indonesia berperan aktif memantau kegiatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Partisipasi masyarakat dinilai penting karena pertanian merupakan bagian mendasar dari kebutuhan sehari-hari.
“Misalnya kita buat saluran pengaduan elektronik untuk masyarakat atau Sup Emas, lalu ada saluran informasi internal Kementerian Pertanian atau Sinton,” kata Budi.
Budi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pertanian merupakan satu kesatuan yang sudah menjalin kerja sama sejak lama. Kehadiran KPK juga mampu meredam praktik kriminal yang merugikan petani.
“Saya sudah koordinasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membereskan semuanya di Kementerian Pertanian, agar tidak terjadi tsunami (tindak pidana korupsi), makanya saya sebut preventif after action.” Dia berkata.
Di sisi lain, Deputi Komisi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi, Aiko Marjono mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian dalam memberantas korupsi dengan membuat saluran pengaduan. Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pemalsuan yang selama ini diterapkan.
Eko berharap langkah ini dapat diikuti oleh banyak kementerian dan lembaga pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
“Kami sudah bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membuat laporan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga seluruh kementerian dan lembaga memberikan satu pengaduan, dan kita berharap ada cara untuk menemukannya. katanya.
Berdasarkan hasil survei, lebih dari 40% kecurangan organisasi bersumber dari pengaduan masyarakat. Kemudian 60% lainnya merupakan keluhan internal.
“Hal ini menunjukkan betapa pentingnya situs pengaduan atau tuntutan hukum kepada masyarakat. Kami bersyukur laporan yang masuk kepada kami sangat bagus dan sudah banyak yang terjawab. Jadi dalam proses ini prinsipnya privasi seluruh karyawan diutamakan. terlindung.” Dia menjelaskan. (sesuatu/hns)