‘Bekal’ Prabowo di Tahun Pertama Pimpin RI Kurang Rp 300 Triliun

Jakarta –

APBN tahun pertama pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto diperkirakan kurang dari Rp300 triliun. Sebagai informasi, alokasi belanja dalam APBN 2025 disepakati sebesar Rp3.621,3 triliun.

Ekonom senior sekaligus anggota Dewan Pakar TKN Prabowo, Dradjad Wibowo, mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran membutuhkan anggaran besar untuk mendukung banyak program, termasuk mendongkrak pertumbuhan.

Pemerintahan Prabowo akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5,8-5,9% pada tahun depan. Hal ini merupakan batu loncatan untuk menargetkan pertumbuhan sebesar 8%.

“Tahun 2025 pun kita masih defisit. Yang disiapkan Kemenkeu saat ini adalah belanja pemerintah sekitar 3.600 triliun Ire. Ini hitung-hitungan kita, kalau sehari bisa menahan 8% saja tidak cukup. kata Drajad dalam forum diskusi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

“Defisitnya berapa? Masih kurang dari Rp 300 triliun. Lalu bagaimana kita dapat Rp 300 triliun? Saat ini dalam APBN 2025, 45% pendapatan negara dibelanjakan untuk pembayaran utang (debt financing). jelas Drujad.

Drujad menambahkan, salah satu solusi untuk menambah defisit anggaran adalah melalui Badan Pendapatan Negara (SRA). BPN diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara.

Di sisi lain, BPN mengusung tiga unsur transformasi. Pertama, transformasi kelembagaan dengan membangun strukturnya. Kedua, salah satu cara transformasi teknologi adalah dengan mengurangi pertemuan tatap muka antara wajib pajak dan petugas pajak.

Lalu, yang ketiga, transformasi budaya. Menurutnya, ini adalah hal yang paling sulit untuk dilakukan. Namun menurutnya, teknologi bisa menjadi solusi transformasi budaya tersebut.

Kebanyakan bertanya. Apakah BPN otomatis naik? Tidak. Tapi itu harus kita lakukan sebagai trigger untuk mengaktifkan transformasi, kata Drujad.

Simak Video: DPR Setujui APBN Prabowo-Gibran, Belanja Pemerintah Rp 3.621 T

(schc/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top