Jakarta –
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dirawat di Rumah Sakit Jantung Nasional karena infeksi saluran pernapasan. Artinya, persidangan kasus pencemaran nama baik harus dihentikan.
Pengacara Tun Dr Mahathir mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur bahwa pria berusia 99 tahun itu diberi cuti medis selama 12 hari. Mulai tanggal 14 hingga 25 Oktober 2024.
The Straits Times melaporkan bahwa surat pengadilan mengklarifikasi perlakuan yang harus diterima Mahathir.
Ahli jantung Hisham Mohamed Shahrom mengatakan Mahathir memerlukan perawatan rawat inap untuk meredakan gejala dan terapi fisik dada.
Terapi fisik dada mencakup stimulasi mekanis eksternal, seperti perkusi dada, drainase postural, dan getaran untuk membersihkan saluran pernapasan.
Obat alami ini diadaptasi dari manual MSD dan dirancang untuk pasien yang batuknya tidak cukup untuk mengeluarkan sekret yang kental, kuat, dan banyak dari saluran pernapasan.
Maju. Kondisi Mahathir mulai memburuk sejak Senin (14/10). Menurut ajudannya, Mahathir dirawat di rumah sakit sejak Selasa malam (15/10) karena gejala batuk akibat infeksi saluran pernafasan bagian bawah.
Tonton juga video “Pemilu Malaysia: Anwar Ibrahim Menang, Mahathir Kalah”:
(Selamat tinggal)