Jakarta –
Social Media X tidak memiliki kantor di Indonesia. Analis telekomunikasi Heru Suthadi meyakini platform digital Elon Musk dijual bebas kepada pemerintah Indonesia.
Heru mengatakan, sebagai penyelenggara sistem elektronik, X seharusnya memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Sebagai informasi, meski menggunakan nama Twitter, perusahaan teknologi tersebut membuka kantor pada tahun 2015, namun sejak diakuisisi dan diubah menjadi X, tidak lagi memiliki kantor di Indonesia.
“Harusnya mereka punya usaha tetap, cabang, atau semacamnya di Indonesia,” kata Direktur Pelaksana ICT Institute itu saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/4/2024).
X tidak hanya menyediakan layanan media sosial, tetapi juga menjalankan bisnis seperti periklanan dan akun Tik berbayar, kata Heru. Menurut dia, hal itu bisa menjadi pendapatan negara karena X punya bisnis di Indonesia.
“Kalau kita lihat, publisitasnya banyak di negara itu,” ujarnya.
“Beberapa lamaran ke negara tetangga misalnya, tidak bisa serta merta bisa. Misalnya saja Gojek untuk Vietnam itu bisnis lokal, untuk melakukan segala macam hal. Pajak dan tidak menunjuk pekerja lokal akan sangat merugikan kita. Satu bangsa, ” lanjutnya.
Mantan komisaris BRTI berpendapat bahwa peraturan tempat usaha di Indonesia saat ini tidak ketat karena X tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Penyelenggara sistem elektronik harus mendaftar dan tidak boleh mempunyai badan usaha tetap di Indonesia, sehingga aturannya harus diubah,” kata Heru.
Seperti diberitakan sebelumnya, di antara platform digital yang beroperasi di Indonesia, X termasuk salah satu yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Hal itu terungkap saat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan Pilkada 2024 damai di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (10/03/2024).
“Seharusnya dia punya perwakilan (kantor) di Indonesia karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X memiliki 25 juta pengguna di Indonesia,” kata Budi.
Sejauh ini Cominfo, kata Budi Ari, untuk pengolahan konten website ini melalui proses yang panjang dibandingkan platform digital lainnya. Korespondensi merupakan sarana komunikasi bagi kedua belah pihak
“Media tahu di Indonesia tidak ada perwakilan. Jadi kalau bisa
Tonton video “Brasil secara resmi melarang X setelah kebingungan hukum dan Elon Musk” (agt/agt)