Fakta-fakta Pembekuan Prodi Penyakit Dalam FK Unsrat-RSUP Kandou Imbas Pungli-Bullying

Jakarta –

Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) telah menunjukkan keseriusannya untuk menghentikan budaya abusive di kalangan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS. Kali ini Kementerian Kesehatan menghentikan sementara kegiatan program studi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RS Prof Dr Dr R D Kandou.

Penghentian sementara ini dilakukan Kementerian Kesehatan sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pelaku Kekerasan Pelajar di Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Juga surat Irjen Kemenkes No PS.04.01/G/1106/R/2024 tanggal 2 Oktober 2024. Kemenkes temukan 3 pelanggaran

Kementerian Kesehatan menemukan setidaknya ada tiga kesalahan sebelum memutuskan untuk menghentikan sementara program studi Ilmu Penyakit Dalam FK Unsrat di Prof Dr. Rumah Sakit Umum R. D. Kandou yang mogok sementara masih menganggap bahwa bullying adalah hal yang lumrah dalam pendidikan kedokteran. Ada peringatan sebelumnya.

Direktur Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan teguran terkait hal tersebut. Namun peringatan Kementerian Kesehatan tidak dihiraukan oleh FK Unsrat dan RSUP Prof. Dr. Dr. R.D. Kandou.

“Seperti yang kami jelaskan di surat, ada teguran mengenai kasus perundungan,” kata Nadia kepada ANBALI NEWS, Selasa (8/10/2024).

AKSI: Kaum muda membayar jutaan dolar untuk kebutuhan orang dewasa

(dpy/atas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top