Jakarta –
Bagi yang menunggu kedatangan seri iPhone 16 di Indonesia harus menunggu lebih lama lagi. Pasalnya, ponsel baru Apple yang diluncurkan di seluruh dunia bulan lalu terancam tidak dirilis di Indonesia pada bulan Oktober ini.
Karena? Saat ini iPhone 16 series belum terdaftar di situs Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian. Padahal, sertifikasi TKDN menjadi syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.
Berdasarkan pantauan situs TKDN Kementerian Perindustrian pada 1 Oktober 2024, tidak ditemukan sertifikat yang menunjukkan iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, atau iPhone 16 Pro Max. Saat dikonfirmasi ANBALI NEWSINET ke Kementerian Perindustrian, terungkap Apple belum mengajukan permohonan TKDN untuk ponsel barunya.
“Belum dikirim,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri Antony Arif melalui pesan WhatsApp.
Fabri mengatakan Apple saat ini sedang dalam proses mengajukan proposal pengembangan inovasi melalui bidang pengembangan ke Kementerian Perindustrian. Sesuai aturan, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diperoleh jika pemohon menyampaikan laporan kemungkinan pengembangan inovasi.
Ia mengatakan, “Kementerian Perindustrian juga akan mengevaluasi apakah realitas pengembangan inovasi sudah memenuhi target yang ditetapkan atau belum, dan total investasi akan meningkat minimal 30% dari total biaya investasi brick pertama.”
Dengan mengajukan proposal pengembangan yang inovatif, berarti Apple akan menggunakan rencana yang sama seperti tahun lalu. iPhone 15 menggunakan TKDN berdasarkan inovasi
Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Menteri Perindustrian 29 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa sistem perhitungan berdasarkan pengembangan inovatif dapat digunakan untuk menghitung nilai TKDN produk telepon seluler, komputer seluler, dan komputer tablet selain produksi.
Sebagaimana tercantum dalam ayat 2 pasal yang sama, rencana perhitungan pembangunan inovatif didasarkan pada: usulan pembangunan inovatif yang ditujukan untuk pengembangan jangka panjang teknologi informasi dan komunikasi dalam negeri; dan pengembangan inovasi yang diharapkan dalam surat tersebut dengan mendirikan pusat inovasi
Usulan pengembangan inovasi mencakup rencana pengembangan inovasi 3 tahun.
Pengembangan inovasi yang dilakukan Apple dengan menciptakan lembaga pengembang BSD kini sudah ada tiga yang didirikan di Tangsel, Batam dan Surabaya, disusul Bali pada tahun depan.
Saat kunjungan CEO Apple Tim Cook April lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan raksasa teknologi asal Cupertino itu punya cara unik dalam menerapkan TKDN di Indonesia. Caranya adalah dengan berinvestasi di Indonesia
TKDN berbasis investasi dan investasinya dalam membangun infrastruktur pendidikan bagi calon yang disebut Apple Developer Academy, kata Agus saat itu dikutip Ditic Finance. Selanjutnya, Kapan iPhone 16 Dirilis di RI? >>>
(afr/afr)