Geram Karyawan Mogok Kerja Empat Minggu, Boeing Gugat Serikat Pekerja

Jakarta –

Produsen pesawat Boeing telah mengajukan gugatan terhadap Asosiasi Internasional Produsen Mesin Dirgantara (IAM) menyusul pemogokan selama empat minggu yang dilakukan oleh 33.000 pekerja pabrik Boeing.

Gugatan tersebut diajukan ke Dewan Hubungan Perburuhan Nasional, seperti dilansir Reuters, Jumat (10 November 2024). Boeing menuduh IAM gagal bernegosiasi dengan itikad baik selama pemogokan.

“Serikat buruh (IAM) terlibat dalam beberapa jenis perundingan yang tidak jujur. Mereka menyebarkan informasi palsu kepada anggotanya mengenai status perundingan,” kata perusahaan itu.

Jika Anda bertanya-tanya, negosiasi kontrak baru antara Boeing dan serikat pekerja IAM telah terhenti. Setelah anggota serikat pekerja menolak mentah-mentah usulan kenaikan gaji dari perusahaan.

IAM mengatakan dalam pernyataannya bahwa kebuntuan terjadi karena Boeing tidak memberikan penawaran sebagai tanggapan atas permintaan anggota. Perjanjian sementara yang ditolak memberi karyawan kenaikan gaji sebesar 25% selama empat tahun.

Boeing kemudian meningkatkan tawaran kontraknya dengan kenaikan gaji langsung sebesar 12% dan total kenaikan sebesar 30% selama jangka waktu kontrak empat tahun. Namun, serikat pekerja tidak bisa menerima hal tersebut.

Sementara itu, para pekerja sebelumnya menuntut kenaikan gaji sebesar 40% dan penerapan kembali bonus kinerja. Situasi ini menyebabkan serikat pekerja terus melakukan pemogokan. Hal ini membuat Boeing sangat marah.

Analis kredit di Standard & Poor’s mengatakan pemogokan itu dapat merugikan perusahaan hingga $1 miliar (Rp15,59 triliun) per bulan. (Nilai Tukar 15.599 Rupiah/USD)

Lihat juga videonya: Bandara Munich sepi sesuai rencana aksi mogok

(FDL/FDL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top