Q-III 2024, KKP Catat Perizinan Usaha Kapal Perikanan Capai 14.386

Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan izin aktif kepada 14.386 kapal penangkap ikan hingga Oktober 2024. Jumlah ini meningkat sekitar 19% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan mayoritas berada di kapal hasil migrasi.

Lotharia Latif, General Manager Perikanan Tangkap, menjelaskan hal ini disebabkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya terkait migrasi kapal ikan yang beroperasi dalam jarak 12 mil laut untuk mendapatkan izin pusat.

“Awalnya banyak kapal ikan yang beroperasi di luar 12 mil laut tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, sebanyak 6.892 kapal telah diubah menjadi kapal berizin terpusat,” kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/). 2024). ).

Latif meyakini peningkatan jumlah perizinan akan meningkatkan penerimaan negara nonfiskal (PNBP) dari sumber daya alam. Selain itu, pencapaian ini juga positif menyambut kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan segera dilaksanakan.

Pencapaian tersebut, kata Latif, merupakan hasil sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah yang berjalan baik. Ia berharap kerja sama ini akan menciptakan industri perikanan yang lebih terorganisir.

Latif mengatakan, proses perizinan berusaha kini serba online, tatap muka, dan elektronik (paperless). Dalam proses ini, sistem perizinan DJPT terintegrasi dengan sistem Single Sign On (OSS) online dengan menggunakan Single Sign On (SSO).

“Sampai tahun 2020, pengajuan dilakukan secara manual. Berkas permohonan diserahkan di loket sehingga pelaku usaha harus datang ke Jakarta beberapa kali mulai dari penyerahan dokumen hingga pengurusan izin. Proses ini memakan waktu dan tidak efisien, jelas Latif.

Latif menambahkan, perizinan usaha yang lebih baik akan membantu pengelolaan perikanan yang semakin terukur, maju dan berkelanjutan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa ekonomi dan ekologi dapat berjalan berdampingan.

“Sekarang semuanya dilakukan serba online melalui web application dari posisi masing-masing. Padahal, layanan kami saat ini buka 24 jam dan setiap hari termasuk hari libur. Selain itu, kami terus menyempurnakan aplikasinya agar semakin memudahkan para pemancing dan pemancing,” tutupnya. . Saksikan video “Indonesia Aquaculture Business Forum 2024” (ncm/ega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top