Jakarta –
Hanif Faisol Nurofiq resmi menjadi kabinet Merah Putih. Lalu apa rencana Hanif di 100 hari pertama?
Jabatan di kantor Kementerian Kehutanan dialihkan kepada Rajajuli sebagai Menteri Kehutanan. Hanif menyampaikan tujuan yang ingin dilaksanakan sesuai amanat Presiden Prabowo.
Dari awal pengambilan kebijakan; Mulai dari pengelolaan TPA (tempat pembuangan akhir) hingga pengelolaan desa berbasis iklim.
“Payung dari seluruh undang-undang pengelolaan sumber daya alam adalah RPPLH Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini akan dikonfirmasi. Padahal, karena RUU ini akan dilaksanakan dalam waktu 100 hari, ada satu hal yang diminta Pak Prabowo agar diawasi secara intensif. kata Hanif. Jakarta ungkapnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, sejumlah pekerjaan pengelolaan sampah juga ditargetkan selesai dalam waktu 100 hari, tambahnya.
Menjelaskan bahwa pengelolaan pedesaan berbasis iklim menjadi salah satu sorotan kementerian, pemantauan lingkungan hidup merupakan hal yang akan diselesaikan secepatnya dalam waktu 100 hari kerja. Karena saat ini banyak terjadi pencemaran lingkungan seperti sungai.
Nyatanya, Hanif meminta tim daerah bertindak. Dia mengatakan hal itu akan memperkuat kegiatan pengorganisasian dan penegakan hukum. Karena baginya hal-hal tersebut kurang baik diterapkan di tingkat negara bagian atau daerah.
Dengan menerapkan hal-hal tersebut, Kami akan terus meningkatkan indeks lingkungan hidup di Indonesia di masa depan.
“Dengan demikian, permasalahan utama gerakan pelestarian lingkungan hidup adalah pertama-tama beradaptasi dengan sumber utama penguasaan, kemudian sekaligus membangun integrasi dengan titik utama atau komunitas; katanya. Tonton video: “Video: Menteri Hanif Faisol berbicara untuk menghentikan impor sampah” (wsw/wsw)