UIPM Bicara Izin di Indonesia Usai Kampus Thailand Beri Raffi Ahmad Gelar Dr HC

Jakarta –

Institut Manajemen Profesi Universal (UIPM) angkat bicara soal persyaratan ilegal tersebut saat menganugerahkan gelar Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad. Diketahui, UU UIPM di Indonesia belum mendapat izin.

Helena Pattirane, Wakil Jaksa Agung UIPM, mengatakan saat ini UIPM sedang mencoba menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan izin kerja. Semua ini masih dalam proses.

“Kemarin kita kerjasama dengan Kemendikbud dan sudah kita urus izin kerjasama dengan Kemendikbud dari tahun lalu dan sekarang sudah berjalan,” Helena Pattirane yang merupakan Wakil Jaksa Agung UIPM pada konferensi pers di Cikini, Rabu (8/10/2024).

“Kami dan Kemendikbud akan bekerja sama untuk membuka UIPM Indonesia. Masih banyak lagi yang mendapat gelar honoris causa, tapi bukan dari Indonesia karena kami UIPM milik PBB,” imbuhnya.

Kemudian pihak UIPM menjelaskan secara detail apa saja yang sah. Mereka menilai UIPM sudah benar sebagai universitas internasional.

“Kita punya kelompok yang kooperatif. Kerja sama itu kemajuan PBB, kita landasan yang berdasarkan hukum internasional, kita punya empat prinsip hukum internasional untuk menjadi universitas internasional yang layak,” tuturnya.

Helena menjelaskan aturan yang diterapkan UIPM. Selain itu, ia menambahkan, pimpinan UIPM sedang tidak berada di Indonesia.

“Pertama hukum kita terdaftar di APKM, kedua kita terdaftar di organisasi ECOSOC, ketiga kita terdaftar di KAHE, dan keempat kita terdaftar di UIA. Menurut prinsip keempat kita mempunyai hukum internasional, yang berdiri sebagai rumah- dokumen kerjanya sama dan bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujarnya.

“Nah, pekerjaan kami di UIPM ada di cabang di Asia, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina dan rencananya kami juga akan membuka di 185 negara, bekerjasama dengan PBB. Untuk hukum di UIPM di Indonesia, kami sudah memiliki lisensi. mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai formulir pendaftaran pada tahun 2018 dan mengalami perubahan seiring dengan perubahan sistem kepengurusan pada tahun 2024,” kata Helena.

Penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad menjadi fokus. Gelar tersebut diberikan oleh International Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand.

Momen Raffi Ahmad meraih gelar tersebut terungkap melalui akun Instagram miliknya sendiri pada Jumat (27/9/2024). Suami Nagita Slavina ini mendapat gelar doktor dari Profesor Kanoksak Likitpriwan yang merupakan Rektor Universitas Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.

Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi saya untuk menerima penghargaan bergengsi di bidang “Manajemen Strategis dan Perkembangan Dunia Digital” atas partisipasi saya selama bertahun-tahun dalam pengembangan bisnis, hiburan offline dan digital di Indonesia, “tulis Raffi Ahmad. di akun Instagram pribadinya. Tonton video “Video: Sorotan Media Asing tentang Kontroversi Raffi Ahmad” (babi/nanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top