Jakarta –
Baru-baru ini, postingan tentang poster yang dipasang di Kedutaan Malaysia menghebohkan publik. Poster tersebut memuat ajakan masyarakat Indonesia untuk berobat ke rumah sakit Malaysia. Alasannya, biaya pengobatannya sangat terjangkau.
“Jika Anda ingin berobat, pergilah ke Malaysia! Jaraknya lebih dekat dan terjangkau,” demikian bunyi poster kampanye tersebut.
Pantauan ANBALI NEWS, poster tersebut dipasang tak jauh dari kantor Kementerian Kesehatan RI di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jaraknya hanya 650 meter, sekitar 9 menit berjalan kaki. Poster ini mendadak viral setelah salah satu pengguna media sosial X mengunggahnya.
“Tidak apa-apa mengatakannya dengan jelas,” kata pengguna X @shyxxxx
Unggahan tersebut pun menuai kontroversi di media sosial. Pasalnya, sebelumnya pemerintah Indonesia telah mendorong peningkatan pelayanan medis di Indonesia agar masyarakat mau berobat di sana.
“Kemarin Lil bersamaku saat aku kembali ke Indonesia dari Malaysia untuk menemui seseorang yang berobat di Malaysia,” kata akun X @taexxxxxx.
“Nah, bagaimana? Klien saya datang ke sana untuk meminta pendapat kedua,” kata pengguna X lainnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, masih banyak masyarakat Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri. Data mengungkapkan, Malaysia menjadi tujuan “favorit” warga yang berobat ke luar negeri.
Berdasarkan SKI 2023, 1 dari 1.000 rumah tangga telah menggunakan layanan kesehatan di luar negeri dalam tiga tahun terakhir. Prosedur medis yang paling sering dilakukan adalah pemeriksaan fisik.
Selain Malaysia, beberapa tujuan lainnya antara lain Singapura, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan. Sebanyak 93,5 responden menjawab pelayanan medis di luar negeri memuaskan, 91,7% menyatakan pelayanan sesuai harapan, dan 89,3% menyatakan pelayanan cepat.
Alasan lainnya antara lain ruangan yang nyaman, komunikasi staf medis yang baik, kemudahan akses, dan biaya yang murah.
Simak video “Kemenkes angkat bicara soal sanksi bagi pelaku pembullyan PPDS” (suc/up)