XL Axiata-Smartfren Mau Merger, Hak Karyawan Jadi Perhatian

Licin –

Rencana merger XL Axiata-Smartfren akan segera memasuki tahap akhir. Hak-hak pekerja diperhatikan sesuai aturan.

Aspek kepegawaian tentunya menjadi perhatian dalam setiap proses merger antara dua perusahaan. Presiden, Direktur dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, untuk kelancaran proses merger, pihaknya tentu akan melibatkan dan mendengarkan keinginan pemangku kepentingan internal dan eksternal.

“Hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan terkait,” jelas Dian di sela-sela acara malam Silaturahmi Media XL Axiata pada Rabu (24/10/2024) di Sleman, DI Yogyakarta.

Sebelumnya, Dian mengatakan, setelah dilakukan uji tuntas, proses merger bisa berlanjut ke tahap berikutnya. Kedua belah pihak ingin merger segera terjadi. Bola kemudian ada di tangan pemerintah.

“Target penyelesaiannya akhir tahun ini ya. Tapi sekali lagi, keputusan serikat ini sangat ditentukan oleh persetujuan dua lembaga yang paling berpengaruh, Kementerian Kominfo dan OJK,” ujarnya. dikatakan. dikatakan. Diane.

XL Axiata juga memahami situasi saat ini, khususnya pemerintahan baru, kabinet baru, dan Menteri Perhubungan baru. Mereka memantau perkembangan baru tersebut dan berharap Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid bisa segera memberikan izin.

“Kami berharap menteri baru kedepannya bisa mendukung persatuan ini dan tentunya memberikan kesepakatan seperti yang kita harapkan,” ujarnya. Simak video “Menkominfo Cocok dengan XL Axiata-Smartfren” kasus serikat pekerja (fay / fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top