Jakarta –
Pemerintah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Tahun ini, jumlah pelamar CPNS mendekati 4 juta orang. Banyak orang yang tertarik bekerja di PNS karena menginginkan gaji dan pensiun seumur hidup.
Kenaikan gaji PNS sendiri terakhir kali terjadi pada awal tahun ini, yang tertuang dalam Perubahan ke-19 PP Nomor 5 Tahun 2024 atau Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. .
Gaji PNS di Indonesia umumnya sama, tergantung pangkat. Yang membedakan adalah pembayaran di masing-masing institusi. Lulusan baru atau freshgraduate biasanya langsung masuk golongan 3a jika lulus ujian CPNS. Berapa gajinya? Berikut rincian gaji pokok PNS tahun 2024 secara keseluruhan. Skala Gaji PNS 2024
Kelas Ib : 1.685.700–2.522.600 Kelompok Ic : 1.918.700–2.783.700 Rp Kelompok Id, 190.190 il pelayanan 2024 Kelas II
Kelas IIa : Rp 2.184.000–3.643.400 Golongan IIb : Rp 2.385.000–3.797.500 Golongan IIc : Rp 2.485.900–3.958.200 Golongan IId : Rp 2.594.120–2.597.500 Golongan III
IIIa Pejabat Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 Kelas IV
Golongan ke atas IV : 3880,4 00-6373 20 2025 Rp.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Saharso Monwarfa memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan meningkat pada tahun depan.
Rencana penyesuaian upah tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF) versi terkini.
Ya, ada peningkatan, kata Saharso saat ditemui di kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30 Juli 2024) lalu.
Informasi tersebut kemudian disampaikan Kementerian Keuangan (Kminkyu) yang menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 bertujuan untuk menaikkan gaji pegawai negeri (ASN/PNS).
Namun Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachamataruta mengatakan, keputusan kenaikan akan diserahkan kepada Presiden terpilih Prabhu Subianto.
“Dari segi penyesuaian gaji dan lain-lain, APBN 2025 sudah kami rancang agar siap pada saat selesai. Namun keputusan itu berdasarkan komitmen antara Pak Jokowi dan Pak Probu, akan diserahkan kepada presiden baru. Hal itu disampaikan Issa saat ditemui wartawan usai Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2025 di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/08/2024) lalu.
Sayangnya, Issa tidak membeberkan berapa persentase gaji RAPBN ASN 2025 yang bergantung pada Prabhu, termasuk waktu penyerahannya. (fdl/fdl)