Aplikasi Temu Masih Bisa Diakses, Menkominfo: Transaksinya Diblokir

Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membenarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir permintaan Temu di Indonesia. Kominfo memblokir bisnis online asal China mulai kemarin, Rabu (9/10/2024).

Meskipun aplikasi Temu masih tersedia di Play Store dan App Store serta dapat diunduh oleh masyarakat, namun transaksi di dalamnya dikendalikan oleh pemerintah Indonesia.

“Tadi malam saya tanya ke General Manager (Aptika), kok bisa. Terus General Manager bilang ke saya transaksinya sudah tidak bisa lagi. Makanya (aplikasi Temu di Play Store dan App Store) hanya sekedar pamer,” kata Budi saat membuka Buku 10 Tahun Perkembangan Digital Indonesia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Budi Arie mengatakan, hanya tinggal menunggu waktu saja hingga aplikasi Temu menghilang dari Play Store dan App Store. Ia mengatakan, Kominfo merekomendasikan pengiriman aplikasi Temu ke Google dan Apple Store.

“Kita tunggu App Store dan Play Store dihapus. Sabar saja,” kata Budi Arie.

Menkominfo menjelaskan, alasan pemblokiran aplikasi Temu di Indonesia karena layanan e-commerce asal China tersebut dinilai merusak lingkungan usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Perusahaan yang dikelola Temu ini dijalankan dari pabrik langsung hingga ke pembeli dan kebanjiran impor dari Indonesia.

“Dari kemarin kami sudah mengumumkan bahwa aplikasi Temu dilarang di Indonesia. Kenapa? Karena model bisnis aplikasi Temu dari produsen langsung ke konsumen. Perusahaannya dari luar negeri, Pelanggannya dari Indonesia. Nanti UMKM kita akan hancur,” kata Budi Arie.

“Perusahaan besar di negara kita harus dilindungi karena ada perusahaan kecil dan menengah serta jutaan pekerja yang harus diperhatikan,” lanjutnya.

Selain itu, kata Budi Arie, Kominfo memastikan tidak memberikan lampu hijau kepada Temu meski perusahaannya sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Kami pasti tidak akan memberikan PSE kepada Temu karena mengganggu lingkungan UMKM,” tutupnya.

(Agustus/TA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top