Buruh Beberkan Bukti Daya Beli Lagi Lesu

Jakarta –

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun depan. Para buruh mengatakan daya beli buruh mengalami penurunan.

Said Iqbal mengatakan, upah riil pekerja turun hingga 30 persen. Artinya, daya beli pekerja mengalami penurunan sebesar 30%.

“Daya beli buruh turun yang berarti upah naik selama 5 tahun terakhir, selama 5 tahun terakhir penelitian dan pengembangan KSPI dan Partai Buruh menunjukkan bahwa selama 5 tahun terakhir upah riil turun 30% yang berarti daya beli buruh turun 30%,” ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (10/10/2024).

Ia menjelaskan, upah riil merupakan upah yang dipengaruhi oleh pertumbuhan barang yang disebut dengan indeks harga konsumen atau inflasi. Dia mengatakan para pekerja belum menerima kenaikan gaji selama tiga tahun. Kemudian, selama dua tahun terakhir, pertumbuhan upah buruh berada di bawah inflasi.

“Iya, kalau upah naik di bawah inflasi, otomatis pertumbuhan upah tergerus, upah riil karena harga barang naik, upah tidak naik,” ujarnya.

Said Iqbal juga mencontohkan deflasi yang sudah berlangsung selama 5 bulan berturut-turut. Dia menjelaskan, hal ini menunjukkan kelas menengah sudah menggerogoti tabungannya.

“Apa itu deflasi? Itu menunjukkan survei litbang KSPI dan daya beli Partai Buruh kembali turun. Bagi masyarakat menengah atas, deflasi artinya sudah menggunakan tabungannya,” ujarnya.

Tonton videonya: Gelombang demonstrasi menuntut kenaikan gaji terjadi ricuh di beberapa daerah

(acd/dasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top