Jakarta –
TikToker Vadel Badjideh akhirnya melapor ke Polres Jakarta Selatan untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak milik Nikita Mirzani. Namun, sebelum pemeriksaan, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menggugat Nikita karena penelantaran anak.
“Jangan membenarkan saudara Vadel. Karena perlu diketahui juga bahwa kita patut mencurigai ada ibu NM di luar sana yang selama dua tahun, hampir dua tahun meninggalkan anaknya tanpa tanggung jawab di Inggris,” kata Razman Arif. Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut Razman Arif Nasution menuturkan, putra Nikita Mirzani itu sempat ditolak pulang ke rumah sebanyak lima kali.
“Setelah lima kali datang menemui NM, ditolak. Maka dengan kerendahan hati dan kemurahan hati, keluarga Badjideh menyetujui dan mencarikan tempat tinggal untuknya,” kata Razman Arif Nasution.
Lebih lanjut, Vadel Badjideh menegaskan siap diperiksa polisi terkait laporan Nikita Mirzani.
“Saya sehat, semua yang ditanyakan penyidik akan saya jawab,” kata Vadel Badjideh.
Tak banyak bicara sebelum diperiksa, ia bersama kedua kakak laki-lakinya dan pengacaranya langsung dilarikan ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam pemberitaannya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 saksi dalam kasus tersebut. Sedangkan LM dipresentasikan oleh Nikita Mirzani di UPT PPPA DKI Jakarta. Simak “Video: Alasan Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution” (ahs/mau)