Jakarta –
PT Toyota Astra Motor bereaksi terhadap pemberitaan arahan Presiden Prabo yang meminta para menteri dan pejabat eselon I tidak menggunakan mobil mewah impor di kabinet Merah Putih.
Sekitar Senin (28/10/2024) HUT ke-15 Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada Tahun 2024 dan Prabowo pada Lustrum III meminta jajarannya menggunakan kendaraan lokal, kabar tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Angito Abimanyu.
Minggu depan saya pakai mobil Mong, mobil Pinda karena Pak Prabowo bilang tidak ada lagi barang yang diimpor untuk mobil Eselon I sampai minggu depan Pak Menteri, kaget, kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Angito Abimanyu. -15 dan upacara Dies Natalis Universitas Lustrum III Sekolah Vokasi Gadjah Mada Tahun 2024 yang terlihat sekitar, Senin (28/10/2024).
Menteri disebut diberi mobil dinas. Peraturan Resmi Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administrasi Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, Hal-Hal Yang Berhubungan Dengan Kendaraan Dinas tercantum dalam Bab III Pasal.
Dinyatakan bahwa menteri dan orang dengan pangkat yang sama dapat memperoleh kendaraan dengan sertifikat Kelas A yang memenuhi kriteria Sertifikat A:
1. Sedan, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder2. SUV/MPV, mesin berkapasitas 3.500 cc, 6 silinder
Menteri dan pejabat setingkat akan diberikan maksimal dua kendaraan pemerintah yang memiliki sertifikat tersebut.
Masih belum diketahui apa yang dibicarakan mengenai mobil menteri di bawah Presiden Prabowo Subianto. Penelusuran ANBALI NEWSOto di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tidak ditemukan ketentuan kendaraan dinas kementerian.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimi menanggapi arahan Presiden Probo. Mobil kesayangan menteri disebut-sebut Toyota.
“Pada dasarnya kami berubah sesuai tuntutan pemerintah yang tentunya punya pemikiran sendiri-sendiri. Saat ini kami belum mendapat informasi lebih lanjut, khususnya terkait mobil menteri,” kata Anton, Senin (28/10/2024) di ANBALI NEWSotto.
Sekadar informasi, menteri-menteri sebelumnya yang dipimpin Joko Widodo menggunakan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang tidak dijual ke publik. Mobil ini sudah digunakan para menteri dan pejabat sejak 2019 menggantikan sedan Toyota Crown Royal. Saat itu disiapkan anggaran APBN 2019 sebesar Rp152.540.300.000 untuk pemberian mobil kepada menteri dan pejabat kementerian.
Pemilihan kendaraan pemerintah akan dilakukan melalui proses pelelangan umum menggunakan sistem LPSE atau online. Prosesnya juga dikonsultasikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Sejauh ini PT Astra International Tbk-TSO terpilih sebagai pemenang untuk memasok 101 unit mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid yang digunakan untuk menteri, anggota kabinet, dan pejabat tinggi lainnya.
Simak video ‘Spesifikasi MV3 Garuda Limousine, Mobil Baru Presiden RI’:
(admin/hari)