Suami Cut Intan Nabila Minta Maaf soal KDRT sampai Bilang Tak Ada Pembelaan

Jakarta –

Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, menggelar sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hari ini di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, Armor Toreador meminta maaf kepada Cut Intan Nabila dan keluarganya atas kejadian tersebut.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya. Saya minta maaf dan berharap saya tidak bisa menjadi ayah dan suami yang baik,” kata Armour kepada wartawan, Senin (28 Oktober 2024).

Kedua, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada kerabat istri saya serta ayah dan ibu saya di Aceh, ujarnya. menjelaskan.

Selain itu, Armor juga meminta maaf kepada pihak keluarga karena banyak pihak yang khawatir dengan masalah ini.

Ia menambahkan, “Ketiga, atas nama istri dan anak-anakku, aku ingin meminta maaf kepada keluargaku, ibu dan ayahku yang telah menyayangiku, istriku, dan anak-anakku selama lima tahun terakhir.”

“Dan sejak saya memutuskan untuk menikah di usia muda, mereka banyak membantu saya saat memulainya dan memberikan banyak kemudahan ketika saya menikah,” imbuhnya.

Pemain berusia 25 tahun itu juga mengatakan dia tidak akan melawan atau membela diri. Dia menerima hasil dari kasus ini.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia. Itu sudah kehendak Tuhan sejak awal, jadi tidak ada perlawanan dari saya. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak pernah meminta restorative justice atau sidang pendahuluan. Saya bersedia melakukannya. jika itu kehendak Tuhan.” “Saya menerima konsekuensi dari apa yang saya lakukan,” katanya.

Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka insiden kekerasan dalam rumah tangga. Ia pernah dijerat dengan beberapa pasal kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan yang dilakukan Cut Intan Nabila.

Selain dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador juga dijerat Pasal 351 KUHP tentang Perlindungan dan Penganiayaan Anak.

Dalam kasus ini, pria berusia 25 tahun bisa dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara. Tonton video “Video: Cara memotong berlian dan menjawab pertanyaan anak tentang keberadaan baju besi” (wes/pus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top