Jakarta –
Presiden terpilih Prabowo Subianto mempunyai tugas besar untuk mengatasi krisis pangan Indonesia. Hal ini sejalan dengan cita-cita Indonesia untuk swasembada beras dan menghentikan kegiatan impor.
Sodarino, Wakil Menteri Pertanian (Vamantan) mengatakan salah satu permasalahan terbesar pemerintah adalah terkait berkurangnya lahan sawah. Saat ini diperkirakan luas bruto sawah mencapai 7,4 juta hektar.
“Luas sawah kita bruto 7,4 juta (hektar) dan semakin berkurang setiap tahunnya. Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Menurut dia, ada dua cara untuk menjamin ketersediaan lahan yang cukup untuk memproduksi beras dan memenuhi kebutuhan penduduk. Metode-metode ini mencakup penskalaan dan perluasan.
Intensifikasi ini merupakan upaya memaksimalkan produksi pada lahan 1 hektar. Menurut Sudaryono, hal itu bisa dilakukan melalui berbagai upaya seperti pemupukan, pemompaan, dan pengairan.
Hal ini dengan harapan kita bisa swasembada beras. Misalnya lineup apa? , dengan irigasi, macam-macam, katanya.
Namun menurutnya, mendaki saja tidak cukup. Dalam beberapa dekade ke depan, kata Sudariono, sawah harus dikembangkan atau dicetak. Ditegaskannya: Menanam sawah tidak serta merta dilakukan melalui penebangan hutan.
“Sumber sawahnya berbeda-beda. Ada yang milik masyarakat, yang selama ini mungkin tidak ada air karena tidak ada irigasi, tapi lahannya terbengkalai,” ujarnya.
Ia pun mencontohkan lahan di Kalimantan Tengah. Katanya: Ada saluran irigasi yang sisi sampingnya tidak dijadikan sawah. Luas kawasan ini sekitar 500 ribu hektar. Jadi pencetakan beras juga bisa dilakukan di daerah rawa.
“Kalau di Kalbar, Sumsel itu ada lahan rawa. Lahan rawa itu penuh air, tinggal dikerjakan. Namanya sawah, tiriskan, keluarkan air, jemur, tanam padi. Namanya juga sawah, kerjaan ini konstruksi.
“Jadi jangan sampai kita tertipu seolah-olah kita seperti penjahat lingkungan dan terus melukis dengan kuas. Tidak. Semuanya harus dipelajari. Ini yang perlu ditonjolkan,” tutupnya.
Saksikan juga videonya: Pesan ini disampaikan Jokowi kepada kepala daerah jika impor beras sulit
(shc/kilo)