Jakarta –
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjotmodjo menjelaskan tujuan pidato tersebut adalah menjadikan Kementerian BUMN sebagai lembaga pengawas. Konferensi tersebut ramai dibicarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Prabowo Subianto kini resmi jadi presiden, jadi super holding BUMN bakal dibicarakan?
Karthika mengatakan kementerian sedang mengkaji pembelajaran ini secara internal. Pria yang akrab disapa Tiko ini juga menyatakan pihaknya akan melakukan perubahan undang-undang untuk melakukan pengendalian terhadap BUMN.
Tiko yang menjabat Wakil Menteri BUMN sejak masa jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, persiapan terus dilakukan untuk mengkaji undang-undang terkait wacana super holding.
Tiko yang ditemui Wakil Menteri usai menjabat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21), mengatakan, “Ini (BUMN Superholding) sedang dikerjakan. Sedang dikerjakan. Seiring berjalannya undang-undang, kita perlu untuk mempersiapkannya terlebih dahulu.” ). /10/2024).
Secara ringkas, Tiko mengatakan Kementerian BUMN pasti akan menyesuaikan rencana kerjanya sejalan dengan orientasi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto. Beberapa perubahan dapat dilakukan nanti.
Belum, nanti kita sesuaikan dengan Pak Prabowo Gibran, kata Tiko.
Superholding merupakan wacana transformasi Kementerian BUMN menjadi unit bisnis yang lebih besar. Ke depan, BUMN akan menjadi badan usaha milik negara (BUMN) swasta, bukan lembaga kementerian sesungguhnya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Pemilih Muda Nasional (TKN Fanta) Prabowo-Gibran sempat membicarakan rencana menjadikan Kementerian BUMN menjadi super konglomerat berbentuk lembaga BUMN. Wakil Komandan TKN Fanta Angawira mengatakan, proses pembahasan rencana komprehensif tersebut berjalan cukup lancar.
Dia mengatakan bentuk superholding kemungkinan akan terus berlanjut menjadi sebuah kementerian seperti sekarang, menurut laporan itu.
“Terakhir yang saya update, walaupun dari awal saya ingin masuk ke Superholding, tapi sebenarnya ada beberapa penarikan,” kata Angawira saat ditemui di Bank Mega Tower, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Secara keseluruhan, pihaknya berharap perubahan ke depan di bawah BUMN ini bisa lebih produktif dan tidak menimbulkan konflik dengan pihak swasta. Hal ini berkaitan dengan konsep bahwa BUMN sebagai perusahaan gabungan Indonesia harus masuk ke wilayah yang tidak bisa dimasuki pengusaha swasta.
“Pengusaha swasta jangan masuk, BUMN juga masuk. Oleh karena itu, kita tidak bisa bersaing dengan BUMN karena kalaupun BUMN punya uang pemerintah, risikonya kecil, begitu juga dengan tindakan evaluasi para pengelola BUMN.” “Tidak hanya dari segi komersial, PSO juga memiliki pertimbangan lain,” jelasnya.
Selain itu, rencana transformasi Kementerian BUMN menjadi super holding company disebut juga akan mengubah mekanisme pembagian dividen BUMN kepada negara. Angweera mengatakan, rencana pembagian dividen didasarkan pada desain yang komprehensif. Superholding membagi fokus perusahaan milik negara menjadi dua bagian: kewajiban pelayanan publik (PSO) dan profitabilitas. (barang/bunuh)