Wamenaker Afriansyah Bakal Ditugaskan Prabowo Urus Badan Haji

Jakarta –

Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor akan mendapat jabatan baru di pemerintahan Prabowo-Gibran. Misi baru terkait Haji dan Umrah.

Sebelumnya, Afriansyah sempat menemui Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4 pada Selasa (15/10). Pada hari ini, banyak juga politisi dan profesional yang hadir untuk menduduki jabatan di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Saat ditanyai soal pertemuannya dengan Prabowo, Afriansyah menjelaskan bahwa ia diminta oleh Prabowo untuk mengurus lembaga terkait haji dan umrah.

Pada Jumat, 18/10/2024, Afriansyah mengatakan: “Instruksi yang diberikan Pak Prabowo kepada saya adalah kita bertiga mengurusi permasalahan lembaga haji dan umrah.”

Dia menjelaskan, lembaga ini didirikan langsung oleh Prabowo dan harus setara dengan kementerian. Rencana itu milik Badan Peningkatan dan Percepatan Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Lembaga setingkat menteri dibentuk beliau (Prabowo) untuk akselerasi dan pengembangan. Karena kita negara besar, umat Islamnya banyak. Jadi perbaikan program haji segera dilakukan. Mereka suruh ke sana. “

Selain itu, ia menjelaskan posisinya di lembaga tersebut sebagai wakil direktur lembaga bersama Dahnil Anzar Simanjuntak. Saat itu, yang memimpin lembaga tersebut adalah Irfan Yusuf, salah satu cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari.

Ditambahkannya, “Pertama melantik Direktur Badan tersebut Gus Irfan Yusuf, kemudian Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Direktur Badan, dan saya Wakil Direktur Badan tersebut.”

Sebagai informasi, hingga saat ini pelayanan haji dan umrah telah didirikan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Indonesia (Kemenag). Pada masa transisi administrasi ini, terkendala penunjukan kementerian yang membidangi urusan haji dan omrah.

Persoalan tersebut baru-baru ini terungkap atas permintaan Presiden Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok. Dia menyerukan pembentukan kementerian yang secara khusus bertanggung jawab atas layanan haji, umrah, dan wakaf.

Terkait permintaan tersebut, Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama Hilman Latief mengaku belum bisa memberikan jawaban karena belum ada informasi yang jelas mengenai permasalahan tersebut.

Hilman Latief dalam jumpa pers di Pos Blok, Jakarta Pusat, mengatakan, “Saya kira masih menunggu statusnya seperti apa, apakah akan terus langsung di bawah Kementerian Agama atau sekarang.” Pada Kamis (17/10/2024), dilansir ANBALI NEWSHikmah. (rrd / rrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top