Elon Musk Bagi-bagi Rp 15 M Tiap Hari hingga Pencoblosan Pilpres AS

Jakarta –

Raja teknologi Elon Musk telah mengumumkan bahwa dia akan memberikan $1 juta setiap hari kepada pemilih terdaftar di negara bagian tersebut. Namun hal ini justru membawa perhatian negatif terhadap undang-undang pemilu.

Melansir CNN International, Senin (21/10/2024), pakar hukum pemilu menemukan lotere bisa melanggar undang-undang yang melarang masyarakat mendaftar.

Sabtu lalu, Musk menyumbangkan US$1 juta untuk kampanye mantan Presiden AS Donald Trump. Musk meminta para pemilih di negara-negara bagian yang dilanda perang untuk menandatangani petisi untuk mendukung reformasi, dengan harapan mendapatkan 2 juta pemilih.

Pennsylvania Pada rapat umum kampanye di Harrisburg, Musk berkata, “Kami akan memberikan $1 juta kepada penandatangan petisi setiap hari hingga pemilu.”

Pemilik X dan CEO Tesla berbicara dalam petisi yang diajukan oleh komite aksi politik yang menegaskan dukungan mereka terhadap kebebasan berbicara dan hak untuk memanggul senjata.

Pennsylvania Georgia Nevada, Arizona Michigan Situs petisi tersebut menyatakan bahwa petisi tersebut hanya terbuka bagi pemilih terdaftar di Wisconsin dan North Carolina.

Musk sendiri telah memberikan lebih dari $75 juta kepada para pendukung PAC super pro-Trump, dan mengatakan bahwa dia berharap hadiah tersebut akan meningkatkan jumlah pemilih Trump.

Orang terkaya di dunia baru-baru ini mengadakan acara pro-Trump saat kampanye di Pennsylvania, mempromosikan kampanyenya dan menyebarkan teori konspirasi tentang pemilu 2020.

Pada hari Sabtu Pemenang senilai $1 juta diumumkan, dan Musk menyerahkan cek besar tersebut kepada ajudan Trump di sebuah acara di Harrisburg. Kemudian, pada Senin sore, runner-up akan digelar di Pittsburgh.

Sementara itu, undang-undang negara bagian menetapkan bahwa siapa pun yang membayar atau menawarkan untuk membayar atau menerima pembayaran merupakan kejahatan. Perbuatan tersebut diancam hukuman hingga lima tahun penjara.

“Ketika kita mulai membatasi hadiah dan sumbangan kepada pemilih terdaftar atau orang yang sudah memilih, kita khawatir akan korupsi,” kata Derek Muller, pakar hukum pemilu yang mengajar di Notre Dame Law School.

Peluang Musk untuk dituntut sangat kecil, namun pakar hukum pemilu terkemuka lainnya mengkritik keras perilaku miliarder tersebut.

“Ini bukan persoalan serius. Inilah yang kami coba lakukan dengan hukum,” kata mantan Direktur Departemen Kehakiman David Becker.

Memberikan penghargaan hanya kepada pemilih terdaftar di salah satu dari tujuh negara bagian dapat mempengaruhi hasil pemilihan presiden, kata Becker. Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti bahwa Musk berniat ikut pemilu, dan mungkin akan menjadi masalah hukum.

Rick Hasen, pakar hukum pemilu di UCLA Law School dan kritikus Trump, juga mempertimbangkan masalah ini. Situs web tersebut mengatakan lotere Musk membeli suara secara ilegal.

Ia juga menunjuk pada buku pegangan Departemen Kehakiman mengenai kejahatan pemilu, yang secara khusus menyatakan bahwa memberikan tiket lotere untuk mendorong atau memberi penghargaan pada kegiatan seperti pendaftaran pemilih adalah tindakan ilegal. (shc/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top