Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara soal unggahan poster perlunya berobat di Malaysia yang viral di media sosial. Poster ini dipasang di pagar Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan, Jakarta Selatan.
Pantauan ANBALI NEWS, lokasi poster tersebut berada di dekat kantor Kementerian Kesehatan RI, di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hanya 650 meter atau sekitar 9 menit jalan kaki.
“Apakah kamu ingin dirawat? Pergi saja ke Malaysia! Lebih dekat, lebih mudah diakses,” demikian bunyi kampanye iklan di poster tersebut.
Dr Mohammad Syahril, juru bicara Kementerian Kesehatan Indonesia, tidak keberatan dengan poster yang mempromosikan pengobatan di Malaysia. Menurut dia, setiap institusi kesehatan di dalam dan luar negeri berhak menyelenggarakan tindakan di mana pun.
“Oleh karena itu, layanan kesehatan bersifat global. Artinya setiap negara, institusi kesehatan, baik swasta maupun pemerintah, mempunyai kebebasan dalam memberikan informasi, termasuk promosi produknya kepada masyarakat,” ujarnya kepada ANBALI NEWS, Kamis (10/). 10/2024).
Dr. Syahril mengatakan, masyarakat tidak perlu kaget dengan tindakan tersebut. Sebab, rumah sakit di Indonesia juga melakukan hal serupa di Malaysia.
“Misalnya rumah sakit swasta di luar negeri yang mengiklankan program unggulannya. Rumah sakit kita juga bisa, misalnya RSCM mempromosikan program di Malaysia, Singapura dan sebagainya,” tegasnya.
“Untuk itu semua tergantung konsumen. Berminat atau tidaknya pihak yang menerima informasi itu urusan sekunder, itu urusan antara yang punya produk jasa dan konsumen,” kata Sahril.
Senada, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya juga mengatakan, KBRI memang punya kewenangan tersendiri. Menurut Azhar, tidak hanya Kedutaan Besar Malaysia, sejumlah kedutaan lain seperti Australia dan Inggris juga rutin melakukan kegiatan promosi.
“Tentunya ini akan menjadi insentif bagi Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia kesehatan, terutama di provinsi yang banyak mengirim pasien ke luar negeri,” ujarnya saat dihubungi ANBALI NEWS. Saksikan video “Kemenkes Bicara Sanksi Bagi Pelaku Penyalahgunaan PPPD” (sukses)