Jakarta –
Hari ini, Nikita Mirzani akan kembali menjalani autopsi di Polres Jakarta Selatan. Wadel, ibu tiga anak, kembali melakukan penyelidikan dan melaporkan Badjideh.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewey, Senin (28/10/2024).
Rabu (sidang Nikita Mirzani) dijadwalkan, kata AKP Nurma Dewey.
Penyidik juga menemukan tindak pidana lain dalam laporan Nikita Mirzani.
“Iya betul, kejadian yang dilaporkan NM sudah diselidiki dan sudah diselidiki situasinya karena pelakunya sudah teridentifikasi,” kata ACP Nurma Dewey.
Aktris polisi Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita Wadel Badjidehka Perubahan UU No. 35 Tahun 2014, Pasal 76 UU No. 35 dan 35 dan/atau Pasal 77 A dengan Pasal 45 A dan/atau Pasal 421 UU No. 35 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dilaporkan UU No. . Sesuai Pasal 60 KUHP Tahun 2023, dengan Pasal 346 KUHP dan/atau KUHP, dengan Pasal 81.
Nikita Mirzani mengetahui dirinya akan mengikuti ujian lagi hari ini. Dia mempersiapkan diri untuk ini.
“Razman, nanti saya akan dipanggil bersama beberapa saksi,” kata Nikita Mirzani dalam Instagram Stories, Sabtu (26/10).
Nikita Mirzani pun mengetahui karya putranya yang menjadi penelitian.
Terima kasih Republik Indonesia, Bravo, kata Nikita Mirzani.
Video: Kasus LM Sedang Disidik, Wadel Badjideh Akan Diperiksa Ulang (wes/pus)