Jakarta –
Visa Saudi tersedia dengan mudah bagi orang India yang ingin pergi berlibur atau menunaikan umrah. Kesederhanaan diberikan dengan persyaratan administrasi yang sederhana.
Kenyamanan Visa Saudi berlaku untuk Visa Umroh, Visa Liburan, Visa Transit/Persinggahan dan Visa Saat Kedatangan. Keempat visa ini tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan dan dokumen visa Saudi
Informasi dalam artikel ini hanya berlaku untuk empat jenis visa yang persyaratannya telah disederhanakan oleh warga negara Saudi. Berikut persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan, diambil dari website Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi. Visa umroh
Wisatawan bisa mendapatkan visa umrah melalui penyedia perjalanan Muslim seperti Umrah. Visa ini berlaku untuk sekali masuk dan berlaku selama 90 hari. Dokumen-dokumen berikut harus disiapkan: Scan paspor yang masih berlaku tidak kurang dari 6 bulan sejak tanggal permohonan (nama dan dengan dua huruf), Scan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Scan kartu keluarga pada tiket pulang. Umroh Lampiran rencana perjalanan selama program berlangsung. Visa Transit / Visa Tinggal
Visa transit memungkinkan pelancong untuk melakukan perjalanan hingga empat hari atau 96 jam. Wisatawan harus menggunakan Saudia Airlines untuk mendapatkan visa ini.
Ajukan permohonan visa 90 hari sebelum Anda terbang melalui situs web Saudia. Visa jenis ini bisa digunakan untuk umrah atau travelling. Persyaratan dokumennya adalah: Paspor (Nama) tercetak 200×200 piksel dengan masa berlaku paling lama enam bulan sejak tanggal pengajuan. 3 tiket Saudia Airlines berlatar belakang putih. Visa Liburan / Visa Liburan
Visa liburan dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan di VFS Tasheer di seluruh Indonesia. Layaknya visa transit, visa ini bisa digunakan untuk wisata atau umroh.
Ada dua jenis visa liburan, single entry dan multiple entry. Visa sekali masuk berlaku selama 90 hari sejak diterbitkan, dan visa masuk ganda berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan, namun berlaku selama 90 hari.
Visa ini berlaku sepanjang tahun, namun tidak berlaku pada saat haji dan haji. Persyaratan dokumen adalah: Paspor asli (nama dua huruf) yang masih berlaku kurang dari 6 bulan sejak tanggal permohonan harus memiliki minimal 2 halaman kosong ukuran 2 x 2 inci dengan latar belakang putih dan pengunjung bekerja di tempat A. surat rekomendasi dari perusahaan yang menyatakan bahwa perjalanan akan dilakukan. Uraian awal HR ini meliputi jabatan, informasi pimpinan perusahaan, surat dan alamat, stempel dan tanda tangan. Harus disertifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Apostille) (tidak kurang dari Rp 100 juta), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Apostille). KTP reservasi hotel dan kartu keluarga.4. Visa pada saat kedatangan
WNI yang memiliki visa untuk mengunjungi AS, Schengen atau Inggris juga bisa mendapatkan visa on Arrival. Jenis visa ini berlaku selama satu tahun dan masa tinggal maksimum di Arab Saudi adalah 90 hari. Persyaratan dokumen adalah: Tiket pulang-pergi Reservasi akomodasi Salinan cetak visa AS, Inggris, atau Schengen yang masih berlaku digunakan setidaknya satu kali, dan pelancong harus memiliki izin masuk. perangko. Permohonan visa yang sedang berjalan dari negara tersebut difasilitasi setiap tahun
Menurut Alhasan Aldabbagh, Presiden APAC Markets, Saudi Tourist Authority, kebijakan visa kini semakin disederhanakan. Beberapa visa dapat digunakan untuk keperluan umrah.
“Setiap tahun kami memperkenalkan kebijakan visa baru dan berupaya memperbaikinya. Ada visa umrah, ada visa rekreasi. Anda dapat melakukan umrah tanpa memandang jenis visa Anda,” kata Alhassan A, Presiden Otoritas Pariwisata Saudi Pasar APAC. . Aldbagh.
Visa umrah dapat digunakan untuk mengunjungi kota lain dan hari libur. Mereka masih berusaha memberikan kemudahan bagi pemegang visa. Penawaran dapat dilakukan oleh Anda atau melalui layanan perjalanan resmi. Saksikan video “Hulu Kai, Selamat Liburan di Perkemahan Bogor” (Rusa/Barisan)