Mentan Amran Kembali Copot Pejabat Kementan Gegara Minta Fee Proyek Rp 700 Juta

Jakarta –

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali memecat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) karena diduga meminta bayaran dari proyek tersebut. Amran mengungkapkan, pejabat Kementerian Pertanian yang dicopot merupakan pejabat peringkat II.

“Direkturnya kita pecat, salah satu direktur Kementan, baru kita tandatangani (surat pemecatan). Kita tanya ke dia, kita tanya ke yang bersangkutan, kalau dia melakukan tindak pidana,” kata dalam pertemuan itu. Konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Amran mengungkapkan, fee yang diterima petugas sebesar Rp 700 juta sesuai laporan yang diterima.

“Iya, biayanya lagi. Yang dikonfirmasi di laporan itu Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tapi katanya mengaku tidak meminta biaya, tapi diberikan,” jelasnya. .

Amran mengatakan, pihaknya akan melanjutkan permasalahan ini ke bagian pemeriksaan Kementerian Pertanian dan kepolisian. Ia mengatakan, petugas juga menandatangani berita acara resmi mengenai hal tersebut.

“Jadi sudah kita periksa, kita panggil yang bersangkutan, dia terima (lalu) kita copot, jadi eselon II. (Akan diperiksa) di bagian pemeriksaan, dan yang bersangkutan menandatangani berita acara itu, kita akan melakukannya. serahkan ke polisi,” tegasnya.

Amran mengaku memiliki nomor pengaduan untuk dihubungi langsung. Nomor telepon ini menerima seluruh laporan terkait dugaan korupsi dan mafia di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Kami punya nomor telepon yang langsung ke saya (untuk pengaduan masyarakat) 081235397615,” ujarnya.

Dia juga mengatakan ada tiga petugas lain di komando yang sama yang akan dimintai keterangan terkait hal ini. Hasilnya, ada 4 pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

“Dan kini ada tiga orang yang disiksa,” tutupnya.

Amran sebelumnya telah memecat tiga pejabat Kementerian Pertanian di tingkat II dan III. Hal ini dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau proyek tersebut korup.

Tn. Amran mengatakan, korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp10 miliar. Korupsi dimulai ketika individu mengajukan permohonan program ke Kementerian Pertanian.

“Tadi malam kami mendapat laporan dari orang yang tidak bisa disebutkan namanya, ada orang di luar proyek yang datang bertanya, lalu Kementan minta bayaran 25%. Setelah kami telpon sekitar 5 menit, tanya kami: ternyata yang kita terima sekitar 10 miliar, kata Amran, Kamis (17/10/2024) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top