Jakarta –
Berdasarkan undang-undang tersebut, setiap menteri atau pejabat setingkat menteri dan wakil menteri berhak mendapatkan mobil perusahaan. Kebutuhan menteri kabinet Merah Putih terhadap mobil dinas harusnya bertambah, karena jumlah menterinya akan bertambah.
Setidaknya ada 53 menteri dan 56 wakil menteri di kabinet Merah Putih. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan kabinet Indonesia sebelumnya yang berjumlah 34 menteri dan 18 menteri.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak/Kewenangan Keuangan Menteri Pemerintahan dan Mantan Menteri Pemerintahan serta Janda/Dudanya, hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan pemerintah tercantum pada Bab 3 Bab 5.
“Setiap menteri pemerintah diberikan gedung kantor negara beserta perlengkapannya dan mobil negara dengan sopir. Biaya penyelenggaraan gedung administrasi dan mobil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanggung oleh Pemerintah,” hukum menyatakan.
Khusus untuk kendaraan pemerintah, terdapat ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172 /PMK.06/2020 tentang Standar Barang Milik dan Standar Persyaratan Barang Milik Negara.
Dikatakan bahwa para menteri dan orang-orang yang setingkat akan mendapat mobil kelas A. Kendaraan yang memenuhi syarat untuk Kelas A adalah:
1. Sedan, volume mesin 3500 cm3, 6 silinder2. SUV/MPV, kapasitas mesin 3500 cm3, 6 silinder
Dalam undang-undang tersebut, menteri dan pejabat kementerian diberikan dua mobil dengan kualifikasi “A”.
Jika setiap menteri, perdana menteri, dan wakil menteri hanya dialokasikan satu mobil, maka jumlah mobil yang dibutuhkan akan mencapai 109, pejabat kementerian akan diberikan lebih dari 2 mobil dan wakil menteri akan diberikan mobil dinas, sehingga jumlah mobil yang dibutuhkan untuk mencapainya diperlukan. 162 item.
Belum diketahui mobil mana yang akan digunakan menteri dan wakil menteri. Sekadar informasi, di Kabinet Indonesia Maju, pejabat pemerintah diberi mobil perusahaan seperti Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang tidak dijual ke publik. Namun para menteri tidak boleh menggunakan mobil pemerintah. Banyak menteri juga yang suka pakai mobil sendiri seperti Alfard dan Lexus. Tonton video “Maruaar senang menggunakan mobil Maung: Suka dengan perlengkapan rumah tangga” (rgr/dry)