Jangan Berlebihan, Segini Batas Aman Minum Kopi dalam Sehari

Jakarta –

Kopi mengandung ratusan senyawa bioaktif. Faktanya, kopi adalah sumber antioksidan terbesar bagi banyak orang. Penelitian juga menunjukkan bahwa konsumsi kopi dikaitkan dengan rendahnya risiko penyakit seperti penyakit hati, penyakit saraf, dan bahkan diabetes tipe 2.

Meski kopi terbukti memberikan beragam efek bagi kesehatan tubuh, sebagian orang mungkin bertanya-tanya mengenai batasan aman konsumsi kopi.

Lantas, seberapa sering sebaiknya Anda minum kopi dalam sehari? Dikutip dari Healthline, berikut penjelasannya.

Kafein merupakan bahan aktif dalam kopi, merupakan zat psikoaktif yang banyak dikonsumsi di seluruh dunia. Kandungan kafein pada kopi bisa bervariasi, mulai dari 50 hingga lebih dari 400 mg per cangkir. Secangkir kopi yang diseduh di rumah bisa mengandung hingga 50 mg kafein.

Secara umum, secangkir kopi 240 ml diasumsikan mengandung rata-rata 100 mg kafein. Berbagai sumber menyebutkan bahwa 400 mg kafein per hari setara dengan 4 cangkir atau 945 ml. Aman dikonsumsi oleh sebagian besar orang dewasa yang sehat.

Bukti menunjukkan bahwa mengonsumsi 4 hingga 5 cangkir kopi per hari adalah jumlah optimal. Hal ini dikaitkan dengan rendahnya risiko kematian dini dan rendahnya risiko berbagai penyakit umum.

Namun perlu diingat bahwa bukan berarti semua orang wajib mengonsumsi kopi. Beberapa orang yang sensitif terhadap kafein, menderita penyakit tertentu, atau bahkan tidak menyukai minuman ini, sebaiknya tidak mengonsumsinya. Selain itu, kopi dapat menyebabkan kecemasan dan gangguan tidur. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang mengurangi jumlah kopi yang dikonsumsi atau tidak mengonsumsinya sama sekali.

Mengonsumsi kopi secara berlebihan dalam waktu singkat dapat menimbulkan berbagai dampak seperti berikut: Kecemasan Pusing Sakit perut Insomnia Detak jantung cepat Tremor atau gemetar Sementara Saksikan video “Mitos atau Fakta: Konsumsi Kopi Bikin Anak Pendek” (jus/jus) )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top