Kisah Pasutri Menang Gugatan Rp 49 Triliun Lawan Google

Jakarta –

Pasangan asal Inggris, Adam dan Shivaun Raff, akhirnya memenangkan gugatan mereka terhadap Google setelah 15 tahun memperebutkan Green Table.

Mereka memenangkan gugatan dan Google terpaksa membayar biaya kompensasi sebesar £2,4 miliar. Ini adalah kisah gugatannya.

Pada bulan Juni 2006, Adam dan Shivaun mendirikan startup bernama Foundem, sebuah situs perbandingan harga yang dibangun dari awal. Keduanya sama-sama memiliki pengalaman di dunia teknologi, Adam bekerja dengan superkomputer dan Shivaun bekerja sebagai konsultan software.

Saat itu, pasangan tersebut yakin dengan model bisnis yang ditawarkan melalui Foundem karena tidak banyak situs lain yang menawarkan layanan serupa. Kalaupun ada, situs tersebut biasanya hanya membandingkan harga produk serupa, seperti harga tiket pesawat.

Mereka bahkan meninggalkan pekerjaan bergaji tinggi untuk mengembangkan Foundem. Namun, tak lama setelah dirilis, bukannya meningkat, traffic ke situs mereka justru menurun.

Ketika mereka menggali lebih dalam, mereka menemukan tempat aneh untuk Foundem di Google, yang mengakibatkan hasil pencarian Foundem sangat jauh dari halaman beranda. Faktanya, mesin pencari lain memberi peringkat Foundem di bagian atas, atau setidaknya di halaman beranda, untuk pencarian dengan kata kunci “perbandingan harga” atau “pembanding harga”.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata situs Foundem telah diretas oleh Google dan dikenakan hukuman spam otomatis sehingga menyebabkan hasil pencarian turun secara signifikan. Bahkan nyaris tak terlihat, seperti dikutip ANBALI NEWSINET BBC, Rabu (30 Oktober 2024).

Namun Adam dan Shivaun awalnya tidak skeptis, mereka mengira itu hanya masalah algoritma Google.

“Kami memantau situs web kami dan SEO-nya dan langsung melihat penurunan hasil,” kata Adam. “Kami percaya masalah ini harus dibawa ke tempat yang tepat dan (hukuman ini) tidak boleh ada lagi.”

Mereka kemudian melaporkannya ke Google antara tahun 2006 dan 2008. Namun, laporan mereka diabaikan. Kasus ini pun menarik perhatian media, website tersebut dikunjungi berkali-kali, namun posisinya di hasil pencarian tetap tidak berubah.

Terakhir, Adam dan Shivaun menghubungi regulator Brussels pada tahun 2010, setelah itu Komisi Eropa (EC) juga bergabung dalam penyelidikan antimonopoli pada tahun 2017 dan kemudian menggugat Google dengan denda sebesar £2,4 miliar.

Google dinyatakan bersalah pada tahun 2017 tetapi masih mengajukan banding. Pertarungan di Meja Hijau berakhir pada September 2024 di hadapan pengadilan tertinggi di Eropa, Pengadilan Eropa, yang juga menolak banding Google.

Selama persidangan, Google dihukum karena menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan persaingan. Tidak hanya Founder saja, tapi juga Microsoft, Expedia dan Twenga.

Namun keputusan ini terlambat diambil karena Foundem telah ditutup sejak 2016, setahun sebelum Google divonis bersalah dan peraturan diubah untuk menyesuaikan dengan keputusan Komisi Eropa.

Adam dan Shivaun terus mengajukan gugatan perdata terhadap Alphabet untuk memulihkan kerugian akibat biaya pengacara dan kehilangan bisnis. Kasus ini dijadwalkan akan disidangkan pada paruh pertama tahun 2026.

Tonton video “Rendang Mejeng di Google Doodle Hari Ini” (asj/asj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top