Jakarta –
Laporan Kejaksaan Umum (LHKPN) terhadap tersangka pedagang gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menarik perhatian publik. Sebab, dalam laporan tersebut tidak ada rumah atau mobil.
Diungkapkan ANBALI NEWS, Rabu (30/10/2024), total nilai yang diumumkan mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM itu, pada 31 Desember 2019 adalah Rp 101.486.990.994.
Laporan ini tidak mencantumkan jumlah atau nilai real estat milik Tom Lembong. Selain itu, tidak ada jumlah atau harga kendaraan dan mesin, yang disebut mobil, yang dimiliki Tom.
Sedangkan Tom Lembong melaporkan sejumlah real estate Rp180.990.000, Rp94.527.382.000, setara kas Rp2.099.016.322, dan aset lain-lain Rp4.766.498.000. Tom Lembong memiliki utang sebesar Rp 86.895.328. Total kekayaan Tom Lembong adalah Rp101.486.990.994.
Hal serupa juga ditemukan pada LHKPN Tom Lembong tahun lalu atau 2018. Tom Lembong menyatakan penghasilannya sebesar Rp102.239.444.555.
Laporan ini tidak mencakup jumlah dan harga perolehan aset tetap. Tom Lembong melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp180.990.000, Rp96.964.850.000, kas dan setara kas sebesar Rp2.065.738.102, harta lain-lain sebesar Rp3.402.498.000 dan 3.674.74,74 DR. Kini kekayaan bersih Tom Lembong sebesar Rp 102.239.444.555.
Pada tahun 2017, kekayaan bersih Tom Lembong tercatat sebesar Rp103.186.694.172. Begitu pula tanah dan bangunan, serta alat transportasi tidak tercantum dalam LHKPN.
Tonton Video: Tom Lembong Tersenyum di Jaket Jaksa Agung
(acd/gambar)