Prabowo Kibarkan Bendera Perang Berantas Judi Online!

Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto menyebut perjudian online (judol) menjadi ancaman besar bagi Indonesia. Dia meminta aparat penegak hukum (LAP) memberikan dukungan penuh.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam agenda rapat pertama Kabinet Merah Putih. Prabowo memaparkan beberapa tantangan yang harus menjadi fokus Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Ini harus didukung dengan pertahanan yang kuat, penegakan hukum yang teguh. Saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP BIN fokus terhadap ancaman serius terhadap kita, perjudian online, narkoba, trafficking, penipuan, korupsi,” kata Prabowo. kata di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Menurut dia, ancaman serius tersebut hanya bisa dihilangkan sepenuhnya dengan tindakan tegas aparat penegak hukum dan dukungan badan intelijen.

“Hanya dengan penegakan hukum yang kuat dan intelijen yang baik, bukti kuat kita dapat mengatasi hal ini,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, Mantan Ketua Dewan Komisioner Departemen Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, dirinya telah meminta perbankan membekukan 8.000 rekening yang terkait dengan judol.

Dalam konferensi pers hasil rapat rutin KSSK IV tahun 2024 pada konferensi tersebut, Mahendra menyatakan, “Terkait pemberantasan perjudian online yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, OJK memiliki lebih dari 8.000 akun. Siaran Pers Bank Indonesia. ruangan, Jumat (18/10/2024).

Ia mengatakan, data rekening bank terkait perjudian online yang diminta diblokir berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran ini juga dilakukan terhadap akun milik orang atau badan yang sama yang terlibat dalam transaksi judol.

Sementara itu, omset perjudian online di Indonesia telah mencapai Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Jumlah orang yang terlibat dalam game online telah mencapai 4 juta orang. Rata-rata usia para gamer online biasanya berkisar antara 30-50 tahun. Meski ada kategori anak usia 11-19 tahun yang berinvestasi hingga 293 miliar kroon.

Data PPATK menunjukkan transaksi perjudian online bisa mencapai Rp 600 triliun pada triwulan I tahun 2024. Jumlah pelaku perjudian online mencapai 4 juta orang dengan usia 30-50 tahun, kata Budi masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, pada Kamis (3/10/2024) di Workshop Kadin Indonesia di Jakarta Selatan.

Budi Arie menuturkan, perjudian online dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat, seperti perceraian dan runtuhnya potensi ekonomi formal. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada potensi kemenangan dalam perjudian online.

Pasalnya perjudian online diatur dengan algoritma tertentu sehingga pemainnya kalah. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk menghilangkan perjudian online, salah satunya adalah kerjasama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).

Simak Videonya: Menko Polhukam Budi Gunawan Soroti Soal Mata Uang Asing dan Judi Online

(shc/kilogram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top