Jakarta –
Beberapa waktu lalu, di Surabaya, Jawa Timur, seorang ibu mengaku anaknya diberi steroid oleh pengasuhnya hingga membuatnya gemuk. Dia mengetahui hal ini hanya setelah minum obat selama setahun.
Lingra Kartika yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, anaknya harus dirawat di rumah sakit akibat kejadian tersebut. Ia juga menyayangkan obat-obatan tersebut tersedia bahkan dibeli secara online tanpa resep dokter.
“Soalnya obat ini bisa dibeli secara online secara gratis. Hal ini juga sangat murah. Kalau begitu, Anda tidak tahu siapa yang bertanggung jawab,” kata Ringela dalam video yang diposting di Instagram.
Terkait kejadian tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan pengendalian terhadap penjualan obat harus diperkuat, terutama obat berat yang memerlukan resep dokter.
Regulasi yang tidak memadai membuat obat keras lebih rentan disalahgunakan. Padahal obat ini bisa memberikan manfaat yang baik kepada pasien yang membutuhkan.
Ketua Pokja Koordinasi Endokrin IDAI mengatakan: “Kalau soal ketersediaan obat, mungkin kita membutuhkannya, mungkin pengambil kebijakan, simbol obat ini K, artinya obat yang memerlukan resep dokter. UKK) Dr Agustini Utari, SpA(K) pada jumpa pers, Kamis (17 Oktober 2024).
Selain itu, dr Agostini juga mengimbau setiap dokter dan petugas kesehatan untuk memberikan obat steroid sesuai petunjuk pasien. Ingatlah bahwa obat ini dapat menimbulkan efek samping.
Terkait pengendalian, ia juga menambahkan, pengendalian penjualan obat secara online harus diperkuat. Peningkatan pengawasan diperlukan untuk mencegah insiden serupa terjadi pada lebih banyak anak.
“Regulasinya perlu diperbaiki ya, karena harus pakai resep lagi. Jadi dari cerita kemarin tentang anak viral yang bisa mendapatkan obatnya secara online tanpa resep dokter, dia diberi sedikit, mungkin yang ini. di mana diperlukan lebih banyak pemantauan,” tegasnya. Tonton “Video. IDAI serukan perbaikan undang-undang penjualan obat keras” video (avk/kna)