Jakarta –
AP, mantan petugas keamanan Ria Risis diadili. Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah mempertimbangkan kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan terdakwa AP terhadap mantan bosnya Ria Risis.
Jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang saksi, salah satunya merupakan asisten keluarga Ria Risis bernama Yeni. Yeni merupakan orang yang menerima dan membaca pesan dan foto pemerasan AP terhadap Ria Risis.
“Dua foto pribadi orang yang tidak berhijab sedang berolahraga,” kata Yeni di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (31/10/2024).
Dalam pesan yang sama, AP meminta Rp 300 juta. Permintaan itu disertai ancaman akan menyebarkan foto tanpa hijab jika permintaan Ria Risis tidak diindahkan.
“Dia bilang, ‘Saya mau fotonya viral’. Dia minta nominal Rp300 juta,” kata Yeni.
Pesan ancaman dan pemerasan sampai ke telinga Ria Risis. Langkah Ria Risis selanjutnya adalah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya agar polisi akhirnya bisa menangkap AP di kediamannya.
Dalam kasus ini, AP membenarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di ruang sidang. “Semua (keterangan saksi) benar,” kata AP.
Sidang kembali digelar pada Kamis (11/7/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU. Saksikan video “Video: Pengakuan Pemerasan Eks Risis Risis karena Kebutuhan Ekonomi” (pus/nu2)