Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik dan memusnahkan produk makanan yang diimpor dari Latiao China karena keadaan darurat keracunan makanan (KLBKP) di banyak wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil analisa BPOM terhadap produk Latiao ditemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus.
Produk ini menghasilkan racun yang menurut korban menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah, kata Kepala BPOM Taruna Iqrar dalam jumpa pers, 1 Januari 2024. .
Bacillus cereus (B cereus) adalah bakteri pembentuk spora yang sangat kecil yang hanya dapat dilihat di bawah mikroskop. B cereus biasanya hidup di lingkungan dan menghasilkan racun yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gudang importir, Taruna Ikar mengatakan pihak yang memasukkan produk latiao ke wilayah Indonesia tidak mematuhi aturan BPOM sehingga dapat menyebabkan kontaminasi bakteri.
Menurut Klinik Cleveland, gejala keracunan Cereus B terbagi menjadi gejala usus dan non-usus. Beberapa di antaranya adalah:
Gejala Gastrointestinal Sakit Perut Sakit Perut Diare Gejala muntah meliputi mual dan muntah.
Bukan perutnya
Gejalanya bervariasi tergantung jenis penyakitnya. Endophthalmitis, infeksi mata, dapat menyebabkan gejala terburuk. Gejalanya antara lain: sakit mata, kelelahan, demam, peningkatan sel darah putih (leukositosis), penglihatan kabur, mata merah, dan tukak kornea.