Jakarta –
Sebanyak 10 dari 11 tersangka ditangkap polisi setelah terlibat dalam situs judi online yang seharusnya diblokir. Marah dengan oknum tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung mengeluarkan instruksi.
Pegawai Komdigi bekerja di Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Ditjen Aptika) yang mengolah konten Internet. Mereka yang diidentifikasi sebagai tersangka ditugaskan memblokir situs perjudian online, namun mengalami pelecehan. Tersangka mengaku mendapatkan Rp8,5 juta dari 1.000 situs judi online yang ‘dikembangkannya’.
Sehari setelah penangkapan pegawai Komdigi tersebut, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penindakan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk menerapkan dan mematuhi Pakta Integritas Pemberantasan Aktivitas Judi Online. Perjanjian Integritas menyatakan bahwa kami menolak segala bentuk perjudian online di dalam dan di luar tempat kerja, dan ditandatangani oleh para eksekutif dan karyawan mulai bulan Juli 2024.
“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi, dan menyebarkan segala jenis aktivitas dan konten perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers tertanggal Jumat (11 Januari 2024).
Berikut teks lengkap arahan Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid untuk ‘melarang’ pegawai Komdigi terlibat perjudian online.
Pedoman
Nomor 2 Tahun 2024 tentang Mendukung Upaya Pemberantasan Kegiatan Penipuan Jaringan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital RI
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia;
Dalam rangka percepatan pemberantasan perilaku perjudian online/judi online/judi slot (selanjutnya disebut perjudian online), diperlukan upaya untuk mendukung pelaksanaan pemberantasan perilaku perjudian online khususnya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Memerintahkan Anda untuk:
Ke. : 1. Seluruh manajer menengah 2. Seluruh pejabat senior pemerintah 3. Seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sebelum
Pertama: Mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan perang melawan perjudian online. Hal ini setidaknya dapat dilakukan dengan cara berikut:
Satu. Jika terdapat indikasi bahwa pegawai Departemen Komunikasi dan Digital terlibat dalam aktivitas game online, kami akan memberikan dukungan kooperatif yang optimal untuk penyelidikan dan/atau upaya investigasi aparat penegak hukum. Kami menerapkan sanksi pelanggaran terhadap seluruh anggota Departemen Komunikasi dan Digital yang jelas-jelas mengikuti permainan online sesuai dengan ketentuan hukum. menari. Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan pemberantasan perjudian online melalui situs kominfo.go.id dan saluran komunikasi publik lainnya.
Lainnya: Melaksanakan dan mematuhi Perjanjian Integritas Pemberantasan Aktivitas Permainan Online yang ditandatangani oleh seluruh anggota Departemen Komunikasi dan Digital oleh:
Satu. Menentang segala bentuk perjudian online. B. Jangan terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian online, baik di dalam maupun di luar pekerjaan. Jangan mengundang atau mempengaruhi anggota Departemen Komunikasi dan Komunitas Digital untuk terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian online. Mendistribusikan dan/atau mengirimkan dan/atau menyediakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat aktivitas dan konten perjudian online. Kami tidak melakukan aktivitas apa pun yang mendukung, mempromosikan dan/atau memfasilitasi aktivitas apa pun yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun. dll. Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memerangi aktivitas perjudian online di lingkungan Departemen Komunikasi dan Digital, kami tidak akan berkomunikasi dengan pihak mana pun yang dicurigai atau patut diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Ketiga: Melaksanakan arahan pastoral ini dengan sinergi dan penuh tanggung jawab.
Keempat: Petunjuk Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 November 2024
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia;
Ditandatangani
MEUTYA VIADA HAFID TONTON VIDEO “Video Meutya Hafid untuk memerangi perjudian online: Dukung polisi – minta masyarakat untuk menonton” (agt/fyk)